Pemkab Pati Hibahkan Tanah Seluas 710 m² Untuk Polda Jateng

Posted on 16 Jul 2020


Pemkab Pati Hibahkan Tanah Seluas 710 m² Untuk Polda Jateng

Penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan Polda Jawa Tengah, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (16/7). Bupati Pati menyerahkan hibah tanah seluas 710 meter persegi kepada Polda Jateng. Hibah tanah ini akan digunakan untuk Satlantas PJR unit 8 Polda Jateng yang berlokasi di Desa Doropayung Juwana.

"Kami merasa senang dan bangga menyambut kehadiran dari Pak direktur lalu lintas Polda Jateng. Beberapa waktu yang lalu saya telah membuat surat pelepasan tanah. Hanya saja belum diikuti dengan serah terima material, sehingga hari ini bukti materialnya kami serahkan, " terang Bupati.

Bupati mengatakan Pemkab Pati mendukung proses hibah tanah ini. Menurutnya hibah ini bukan dimiliki secara pribadi, namun dimiliki oleh institusi. "Untuk keberadaannya juga membantu keamanan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Selain hibah tanah yang berlokasikan di Doropayung itu, Bupati juga menuturkan bahwa di masa kepemimpinannya telah menyerahkan beberapa hibah tanah untuk digunakan oleh Polres Pati. Ia menuturkan di periode pertamanya, telah membantu penyertifikatan tanah yang berada di Polres. Dimana sebagian besar merupakan aset Pemda.

"Jumlahnya sekitar 7,6 hektar, luasnya mulai dari Polres, Brimob sampai dengan Sabhara. Saya bantu untuk penyelesaian sertifikat di BPN dan sekarang sudah resmi menjadi milik Polres, dan ada dokumen resminya," imbuh haryanto.

Selain hibah tanah untuk Polres, Bupati mengatakan beberapa polsek pun ada yang tanahnya berasalkan dari hibah pemerintah daerah.

"Tak hanya itu, kami juga menghibahkan tanah untuk polsek yang bertempatkan di Kecamatan Wedarijaksa sebesar 2.000 meter persegi dan belum lama ini telah diresmikan oleh Bapak Kapolda. Selain itu untuk saat ini masih dalam proses yakni tukar guling untuk polsek yang ada di Kecamatan Winong," ungkap Bupati.

Haryanto berharap tanah hibah untuk unit lantas di Doropayung Juwana dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan ke depan ini kerjasama Pemda dengan kepolisian dan TNI ini selalu sinergi. Saya juga berterima kasih sudah banyak dibantu dalam rangka penanganan Covid hingga saat ini di Kabupaten Pati.

Sementara itu Dirutlantas Polda Jateng Kombes Arman mengungkapkan nantinya unit lantas PJR unit 8 akan mengawasi wilayah antara Pati, Rembang, Kudus, Blora. Ia mengatakan berada wilayah yang sangat luas, Pati merupakan poros dari beberapa pantura timur.

"Saya secara pribadi maupun mewakili bapak Kapolda, mengucapkan banyak-banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pak Bupati dan jajaran serta kepercayaan kepada kami untuk menerima salah satu aset yang ada di Kabupaten Pati ini," pungkasnya. (po4/PO/MK)