Pemkab Pati Gratiskan Pengobatan Ngatminah

Posted on 19 Sep 2017


Pemkab Pati Gratiskan Pengobatan Ngatminah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), kemarin, memberikan perawatan dan pengobatan gratis kepada Ngatminah (15) warga Desa Semirejo RT 03/RW 08, Kecamatan Gembong, Pati, di RSUD RAA Soewondo Pati.

Pasalnya, gadis cantik tersebut harus meninggalkan bangku sekolah, saat duduk di kelas satu SMP karena menderita kondisi langka pada tubuhnya. Prihatin dengan kondisi tersebut, Pemkab Pati memberikan bantuan, agar gadis itu bisa kembali meraih cita-citanya.

“Setelah kami periksa, Ngatminah terkena Autoimun Kulit yakni penyakit yang disebabkan oleh reaksi sistem kekebalan tubuh pada kulit, di mana sel darah putih atau antibodi tubuh yang terlalu kuat, sehingga melawan jaringan tubuh sendiri,” ungkap Dokter Spesialis Kulit RSUD RAA Soewondo Pati, dr Erna Kristiani.

Lanjutnya, sistem kekebalan tubuh yang harusnya melindungi dari virus, bakteri dan kuman tersebut, karena ada gangguan metabolime berbalik menyerang dirinya sendiri.

“Sebelum di sini, saya beberapa kali menangani jenis penyakit ini. Bisa disembuhkan, hanya saja membutuhkan waktu yang cukup lama dan pengobatannya pun harus teratur,” jelas dr Erna.

Tidak hanya membutuhkan perhatian dari dokter spesialis kulit, sebutnya, penyakit autoimun ini juga harus mendapatkan penanganan khusus dari dokter gizi dan dokter anak. “Mengingat, Ngatminah masih di bawah umur,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini gadis tersebut sudah mendapatkan perawatan di Ruang Cempaka, RSUD RAA Soewondo Pati, dan didampingi sejumlah tim dokter profesional.

Sebelumnya, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, Ketua Bhayangkari Pati Retno Maulana dan DKK Pati juga telah melangsungkan kunjungan ke rumah Ngatminah, untuk memberikan bantuan. (fn/FN/MK)