Pemkab Kekurangan 1.300 ASN

Posted on 18 Agu 2017


Pemkab Kekurangan 1.300 ASN

Ketersediaan tenaga pengajar atau  guru dan pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Pati masih tergolong minim. Pasalnya, dari fakta yang ditemukan di lapangan, banyak sekolahan khususnya sekolah dasar (SD) yang mengalami kekurangan guru.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Jumani menungkapkan, banyak diantara mereka yang merangkap lebih dari satu kelas maupun mata pelajaran tertentu. Sejauh ini BKPP Pati kekurangan  780 tenaga pengajar untuk tingkat SD, itu belum termasuk ditingkat SMP dan SMA sederajat.

“Disamping itu, kekurangan pegawai juga ada di beberapa SKPD  lain. Yakni tenaga medis seperti dokter umum, dokter spesialis gigi dan juga perawat,” paparnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, kekurangan pegawai sejak Februari lalu hingga saat ini mencapai 1.300 pegawai disemua sektor SKPD. Kondisi ini tentunya sangat berpengaruh pada mutu dan kinerja di masing- masing SKPD. Apalagi setiap tahunya tercatat dari keleslurahan yakni 11,500 pegawai, 8.000 diantranya adalah guru.

”Sudah empat tahun lebih belum ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Pati. Padahal setiap tahun, sedikitnya ada 300 sampai 400 guru yang sudah pensiun,” terang Jumani.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mengajukan 1.300 pegawai ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB). Tetapi dari jumlah tersebut kemungkinan yang disetujui kurang dari 1.000 pegawai. (fn/FN/MK)