Posted on 03 Mar 2020
Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati hari ini mengikuti Sosialisasi Pemantapan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 yang digelar Pemkab Pati di Pendopo Kabupaten Pati.
Tujuan sosialisasi ini, menurut Bupati Pati Haryanto adalah untuk memastikan agar penggunaan DD dan ADD tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat penggunaan.
“Supaya DD dan ADD benar-benar manfaat untuk masyarakat dan tidak ada penyimpangan, maka dari itu diadakan sosialisasi ini. Apalagi, kepala desa yang baru jumlahnya cukup banyak,” jelas Bupati.
Haryanto menegaskan, DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana. Berkaitan dengan hal ini, ia mewanti-wanti para Kades yang baru terpilih agar tidak menggebu-gebu menuntaskan janji politiknya di tahun pertama mereka menjabat.
“Sebab panjenengan diangkat untuk kurun waktu enam tahun. Jangan paksakan pemenuhan janji politik pada tahun pertama. Tetap perhatikan kebutuhan-kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya,” jelas bupati.
Haryanto berpesan, rencana penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mesti betul-betul diteliti oleh Camat.
Selain itu, imbuhnya, rincian penggunaan APBDes harus dicetak dalam banner dan dipampang di tempat umum. Hal ini demi transparansi, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD dan ADD.
“Seandainya (suatu kegiatan-red) sudah dituangkan dalam APBDes, kemudian ternyata ada perubahan, tidak apa-apa sepanjang dirembug. Kalau tidak dirembug, kemudian tiba-tiba yang dipampang dengan yang direalisasikan lain, dan tidak dituangkan dalam berita acara musyawarah, nanti jadi persoalan,” jelas Bupati. (fn3 /FN /MK)