Posted on 12 Jun 2019
Bupati Pati Haryanto, kemarin menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pati, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati terkait Pidato Bupati Pati tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Hardi, ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, dan 27 anggota DPRD yang hadir.
Semua fraksi melalui juru bicara menyampaikan pandangan umumnya kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun demikian melalui perwakilannya, fraksi PKS menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Secara umum, semua fraksi menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2018.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Noto Subiyanto mengapresiasi dan bangga atas revitalisasi Alun-Alun Simpanglima Pati, dengan harapan setelah adanya revitalisasi, Alun-Alun menjadi kian representatif, terlebih karena letaknya dekat dengan Masjid Agung Baitunnur yang menjadi kebanggaan atau ikon Kabupaten Pati.
"Setelah Alun-Alun rampung direvitalisasi, kami berharap kegiatan-kegiatan yang mendatangkan massa dapat mempergunakan fasilitas stadion Joyokusumo atau tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Pati", terangnya.
Sementara dari fraksi PKB, Maesaroh lebih menyoroti soal Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Pariwisata, terutama terkait penertiban tempat karaoke, karena faktanya seolah-olah para pengelola karaoke telah mengakali peraturan yang ada, dengan dalih fasilitas hotel. "Hal ini perlu langkah nyata dari pemerintah bahkan kalau perlu Perda Pariwisata perlu dilakukan revisi guna mempertegas dan mempertajam sanksi hukumnya", ujar Maesaroh.
Semua fraksi juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Bupati beserta seluruh jajaranya atas perolehan Opini WTP Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI empat tahun berturut-turut, atas laporan keuangan tahun 2018, dengan harapan prestasi tersebut dapat terus dipertahankan. (fn2 /FN /MK)