Posted on 04 Sep 2018
Dalam rangka untuk mencarikan solusi terkait permasalahan pembangunan jalan poros desa yang sering terlunta-lunta, Pemkab Pati akan membuat regulasi kerja sama. Hal ini bertujuan agar perbaikan jalan poros yang masih rusak, bisa segera dilakukan dalam kurun beberapa tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto, baru-baru ini, saat melakukan sosialisasi pembangunan jalan poros desa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR).
Lebih lanjut Bupati Haryanto menjelaskan, regulasi ini nantinya bersifat gotong-royong. "Dalam pembangunan, baik itu aset daerah maupun aset desa nantinya boleh dengan sistem sharing sehingga, perawatan jalan tersebut tidak terkatung-katung", urai Haryanto.
Selama ini lanjut Bupati, sudah banyak desa yang menyerahkan jalan-jalan poros desa kepada Pemkab. Akan tetapi, Pemkab dananya terbatas sehingga pembangunannya juga terkesan lama dan ada pembiaran.
Sedangkan saat ini, imbuhnya, desa sudah mengelola anggaran yang besar yaitu dari Dana Desa (DD). "Walaupun ada juga desa yang sudah tidak punya jalan lantaran diserahkan beramai-ramai perawatannya kepada kabupaten", ungkap Bupati.
Oleh karena itu, kolaborasi ini menurut Haryanto adalah solusi yang terbaik bagi permasalahan yang ada di jalan poros desa. "Yang jelas pada intinya, desa bisa melakukan kerjasama dengan Pemkab terkait pembangunan jalan poros desa", pungkasnya. (fn4 /FN /MK)