Pemkab Bagikan Bingkisan Untuk Anak Yatim, Petugas Kebersihan, Abang Becak dan Petugas Parkir

Posted on 10 Jun 2018


Pemkab Bagikan Bingkisan Untuk Anak Yatim, Petugas Kebersihan, Abang Becak dan Petugas Parkir

Bantuan bingkisan lebaran untuk anak yatim di panti dan non panti, petugas kebersihan, abang becak serta petugas parkir untuk tahun 2018 dibagikan oleh Bupati Pati Haryanto yang didampingi Sekda Suharyono di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati (8/6) pada Jumat sore.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati ini membagikan bingkisan dengan jumlah untuk anak yatim panti dan non panti sebanyak 3775 bingkisan, petugas Kebersihan 420 bingkisan, abang tukang becak 300 bingkisan dan petugas parkir 500 bingkisan dengan total nominal kurang lebih sekitar 750 juta rupiah.

Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, bantuan kali ini memang berbeda dengan tahun- tahun yang lalu dimana santunan diberikan dapat berupa uang. Namun untuk tahun ini, menurut Bupati peraturan penganggaran bantuan ini harus berupa barang.

"Sebetulnya kalau saya pribadi lebih memilih memberikan berupa uang, selain lebih mudah dapat dimanfaatkan yang lainnya. Namun aturannya bingkisan lebaran harus diberikan berupa sembako dan makanaan ringan," ungkap Bupati saat memberikan sambutan.

Kendati tidak sesuai harapannya, Bupati selaku kepala daerah tetap tak berani melaksanakan di luar ketentuan dari. "Selain itu, namanya kita memberikan bantuan harus baik dan tak ingin menjadi masalah apa lagi mencari masalah," tutur pria berkumis tebal ini.

Haryanto pun berharap, bingkisan ini dapag membantu para penerima untuk mengurangi kebutuhan pokok di bulan Ramadhan ini. "Semoga bantuan ini walau tak seberapa dapat menjadi berkah, manfaat, sedikit mengurangi beban yang semula untuk membeli beras, minyak dan lainnya dapat tertunda 1-2 hari kebelakang," harapnya.

Di akhir sambutannya Haryanto menambahkan untuk yang sudah terdaftar langsung dapat diambil sesuai posnya. "Untuk anak yatim dapat diambil melalui pengurus yang membawa, untuk petugas parkir dan abang becak dapat diambil melalui Dinas Perhubungan sedangkan petugas kebersihan dapat diambil melalui DPU," pungkas suami dari Musus Indarnani. (po4/PO/MK)