Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing, Inilah Pesan Bupati Untuk Anggotanya

Posted on 20 Sep 2018


Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing, Inilah Pesan Bupati Untuk Anggotanya

Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Wilayah Kabupaten Pati, oleh Kantor Imigrasi Kelas II Pati dilakukan Kamis (20/9) di Hotel New Merdeka Pati.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pati, Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Jateng, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Kanim Imigrasi  Kelas II Pati serta para Camat se - Kabupaten Pati.

Selama ini, pengawasan memang terletak pada intelijen daerah, keimigrasian, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), intelijen dari kepolisian, Kejaksaan, maupun dari Kodim. Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa, dibentuknya para camat sebagai Tim Pengawasan Orang Asing, justru malah bagus sekali.

"Saya malah senang dengan bergabungnya para camat jadi tim pengawasan orang asing, karena mereka yang tahu dan paham dengan wilayahnya masing - masing. Karena itu, dengan melibatkan camat, justru semakin bagus, dibanding dengan tidak melibatkan," jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pembentukan tim ini sungguh penting, karena sebagai orang awam, masyarakat cenderung tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan dan keberadaan orang asing. Bisa jadi mereka punya usaha, bisa jadi mereka bekerja, atau mungkin orang asing tersebut hanya untuk mencari - cari situasi dan kondisi.

Dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini sangat diperlukan, terlebih untuk wilayah - wilayah yang perlu diawasi seperti di Pelabuhan Kecamatan Juwana, kemudian di Kecamatan Pati yang menjadi pusat perkotaan juga perindustrian. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa di wilayah pinggiran juga perlu adanya pengawasan.

Ditambahkan oleh Bupati, saat ini, juga ada intelijen daerah, perkumpulan tiap Komunikasi Pimpinan Daerah (Kompimda) yang dipimpin oleh Keimigrasian, Kepolisian, Kejaksaan yang mana selalu bertemu dan memonitor situasi dan kondisi di Kabupaten.

"Kalau menurut saya, di daerah dan desa saat ini sudah kondusif, tidak ada masalah dan persoalan. Karena masyarakat hanya fokus pada pekerjaan sehari - hari, tidak begitu ada gejolak", imbuhnya.

Bupati menghimbau kepada para camat, untuk benar - benar memahami dan memerhatikan terkait Timpora ini, karena Timpora yang dikukuhkan, telah berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dan pasti ada konsekuensinya, sehingga jangan sampai lupa untuk selalu berkoordinasi.

"Saya harap, agar para camat tidak kecolongan, apalagi Indonesia ini kan pintunya banyak. Terlebih Kabupaten Pati ini mempunyai luas 158.000 hektar, dengan 21 Kecamatan, 401 Desa dan 5 kelurahan. Ditambah jumlah penduduk yang hampir 1,3 juta", pungkasnya. (po2/PO/MK)