Posted on 14 Des 2017
Pembangunan pelabuhan Bajomulyo untuk sementara dihentikan. Sebab, pembangunan menunggu anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Pelabuhan Perikanan Bajomulyo Japar Lumban Gaol mengatakan, sebenarnya pembangunan tidak terhambat. Cuman pelaksanaannya ada penyesuaian dengan anggaran yang ada. “Satu contoh, TPI kan dibangun oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) tetapi dana dari Pemkab sendiri kan terbatas. Jadi harus disesuaikan dengan anggaran dan bertahap,” jelasnya.
Japar menjelaskan, ketika dilihat dari UU Nomor 23/2014 tentangPengelolaan Sumber Daya Alam, pengelolaan pelabuhan perikanan itu ada di pelabuhan perikanan itu sendiri (Pemerintah Provinsi). Terkait dengan serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) dari Pemkab kepada Pemerintah Provinsi.
“Kalau penyerahan P3D tidak dilakukan, maka kewenangan terkait pengembangan pelabuhan perikanan tidak bisa dilakukan oleh provinsi. Karena sudah tidak sesuai dengan aturan,” paparnya.
Pengelolaan aset negara juga harus jelas, tidak boleh di luar dari kewenangan masing-masing. Sekarang ini ketika keadaan seperti ini, pihak Pelabuhan Bajomulyo hanya pada posisi unsur pemerintah dalam hal ini pelayanan administrasi saja. Padahal provinsi harus berperan aktif untuk membangun, tetapi terhalang dengan kepemilikan aset dan regulasi yang ada.
“Mau tidak mau pembangunan hanya dari anggaran dana dari Pemkab. Jadi pembangunan tetap jalan hanya terhambat pada anggaran saja.Sebab, ini sudah undang-undang yang mengatur,” terangnya.
Sebenarnya, untuk pengembangan pelabuhan sendiri yang berwenang adalah pemerintah pusat. Dengan UU yang ada sekarang ini juga harus tertata, sehingga dalam pemanfaatannya jelas.
“Padahal pendapatan ataupun pengembangan daerah tersebut adalah aset dari pemkab itu sendiri. Padahal, kalau diberdayakan dengan optimal akan semakin banyak PAD yang di dapat oleh Pemkab,” pungkasnya.(fn/FN/MK)