Posted on 17 Nov 2017
Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng tahun 2018, Ketua KPU Pati Mochammad Nasich menegaskan anggaran yang akan digunakan oleh perangkat pelaksana pemilu dari tingkat kabupaten sampai kecamatan akan dikelola secara ketat dan jelas
Menurutnya, salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu adalah terserapnya anggaran pemilu secara maksimal dan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 mendatang akan dianggarkan dana sebesar Rp 992 miliar. Sebagian besar disalurkan untuk pembiayaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“70% pembiayaan di tempat pemungutan suara, 20% ke PPS,” kata Nasich, kemarin.
Dana tersebut, sambung dia, 30 persen lebih besar dari dana dalam pelaksanaan Pilgub Jateng 2013 lalu. Peningkatan dana tersebut, karena adanya perubahan aturan, salah satunya tentang kampanye calon gubernur dan wakil gubernur yang menjadi tanggungjawab KPU.
“Kenaikan ini disebabkan ada perubahan undang-undang untuk mengamanatkan alat peraga kampanye dibiayai Negara,” tambahnya.
Anggaran pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 itu sesuai dengan yang telah ditetapkan pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). KPU Jateng dalam websitenya menjelaskan biaya besar itu untuk 64.171 TPS se-Jateng.
Selain itu, ada 8.559 desa dan kelurahan serta 578 kecamatan di Jawa Tengah. Pilkada 2017 lalu Kab. Pati memiliki jumlah TPS 2.295 dengan DPT berjumlah 1.030.944 jiwa.
Dengan kenaikan anggaran tersebut, KPU Pati menjamin akan betul-betul menggunakan anggaran tersebut secara ketat dan akuntabel dengan laporan yang transparan.(po/PO/MK)