Posted on 28 Feb 2018
Bertempat di Ruang Kembang Joyo Setda Kabupaten Pati, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, baru-baru ini melaksanakan sosialisasi mekanisme kenaikan pangkat yang diberikan kepada pejabat struktural yang mengelola kepegawaian.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi, terkait kendala yang dihadapi saat melakukan pengajuan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Sekretaris BKPP, Wahyu Setiyawati mengatakan bahwa kenaikan pangkat adalah merupakan penghargaan bagi ASN yang telah memenuhi persyaratan.
Sehubungan dengan hal itu, BKPP memandang perlunya sosialisasi tentang standar pelaksanaan kenaikan pangkat yang dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini masih masih menjadi kendala. “Diharapkan, para peserta bisa sharing terkait permasalahan yang dihadapi,” imbuh Wahyu.
Senada dengan Sekretaris BKPP, Kepala Bidang (Kabid) Kinerja dan Mutasi BKPP Pati, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa acara ini juga bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada pejabat kepegawaian di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar mereka faham sehingga pengurusan kenaikan pangkat dapat berlangsung cepat dan tepat.
Disamping itu, lanjut Sri Mulyani, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan problem yang selama ini dihadapi oleh para aparatur negara saat mengajukan kenaikan pangkat. “Jadi dalam pencatatan, penyediaan berkas, dan sebagainya agar nantinya tidak ada yang bermasalah atau kurang persyaratannya”, imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, lanjut Kabid Kinerja dan Mutasi, diharapkan ketika pengajuan kenaikan pangkat para pengelola kepegawaian bisa faham akan elemen apa saja yang dibutuhkan. Sehingga, hal itu dapat mengurangi resiko permasalahan mal-administrasi yang dimungkinkan terjadi. "Serta kenaikan pangkat ASN bisa sesuai dan tepat pada orang yang memang berkompeten", pungkasnya. (fn2/FN/MK)