Pati Raih Penghargaan SAKIP Award 2018 dari Kemenpan RB

Posted on 19 Feb 2019


Pati Raih Penghargaan SAKIP Award 2018 dari Kemenpan RB

Kabupaten Pati hari ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), untuk laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 di Four Points Hotel, Makassar.

Bupati Pati Haryanto mengaku bersyukur atas predikat B yang berhasil diraih. “Alhamdulillah Pati dapat nilai B, mudah-mudahan ini memacu kita untuk bisa terus meningkatkan kinerja kita," ujar Bupati.

Ia pun mengucapkan terima kasih pada semua jajaran pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah, dan para pemangku kepentingan yang telah turut serta mendukung Pemkab hingga mampu meraih predikat B.

Menteri PAN-RB, Syafruddin, dalam kesempatan itu, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), juga memberikan apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.  

LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.  Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen laporan kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. 

Syafruddin menambahkan apabila seluruh daerah telah mencapai SAKIP dengan nilai AA, maka pada 2024 Indonesia dapat menghemat anggaran sebesar Rp 900 triliun. Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat. Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.

Sebut Syafruddin pula, SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. 

Sementara itu, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan PengawasanKementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengungkapkan, predikat “AA” diberikan kepada Pemerintah Daerah yang meraih nilai 90 – 100, sedangkan A dengan nilai 80 – 90, “BB” dengan nilai 70 – 80, “B” untuk yang nilainya 60 – 70, “CC” dengan nilai 50 – 60, sementara “C’ untuk yang nilainya 30 – 50, sedangkan yang nilainya kurang dari 30 predikatnya D.

Dikatakan, dalam evaluasi SAKIP Pemda secara keseluruhan tahun 2018 ada 13 pemda yang meraih predikat :”A”, terdiri dari 4 pemerintah provinsi dan 9 kabupaten/kota. Sedangkan yang meraih predikat “BB” ada 46, terdiri dari 6 pemerintah provinsi dan 40 kabupeten/kota. Adapun yang meraih predikat B sebanyak 203 pemda, terdiri dari 18 pemprov dan 185 kabupaten/kota. Untuk pemerintah provinsi, masih ada 5 yang predikatnya “CC”, sedangkan kabupaten/kota ada 162. Adapun yang predikatnya C masih ada 97, dan yang predikatnya D masih ada 5 kabupaten/kota. (FN/FN/MK)