Posted on 07 Okt 2019
Pati menjadi Pemkab pertama se-Jateng yang menandatangani MoU Keuangan Publik dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah, usai menandatangani MoU dengan Bupati Pati Haryanto, Sekretaris Daerah Suharyono, Kepala Bappeda, Kepala Dispermades, dan Kepala BPKAD.
Acara penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati tersebut berkaitan dengan kerjasama dalam hal keuangan publik. Bupati Haryanto menyebut, nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka mempermudah kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
"Tentunya kerjasama ini tidak hanya bersifat seremonial saat ini saja. Melainkan nanti ada tindak lanjut terhadap kegiatan-kegiatan yang dikerjasamakan. Sehingga kita harapkan ke depan pengelolaan keuangan semakin baik. Dan yang kita harapkan tidak terjadi penyimpangan," tuturnya.
Haryanto menegaskan, selama ini pihaknya sudah banyak membenahi aliran pengelolaan keuangan, baik itu terkait data, penerimaan, maupun pengeluaran. Sistem pengelolaan keuangan Pemkab Pati, lanjutnya, senantiasa dibenahi. Harapannya agar tidak terjadi kebocoran maupun penyimpangan anggaran.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan diharapkan dapat menjadikan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi. "Dengan kesepahaman terkait pengawasan, tukar data, dan lain-lain, mudah-mudahan tahun-tahun mendatang lebih baik. Dan pengelolaan keuangan bisa terpantau dengan lebih baik," katanya.
Haryanto berharap, OPD-OPD yang sudah menandatangani kerjasama ini dapat memaksimalkan kinerja dalam mewujudkan data-data yang akurat. Selain itu, ia juga mengimbau para kepala OPD agar saling bersinergi mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang baik. "Sangat kita harapkan agar masing-masing ada peran, saling memberikan data, saling memberikan masukan terhadap pengelolaan keuangan," ucapnya.
Haryanto berharap, atas bimbingan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan juga upayanya dalam memonitor pengelolaan keuangan, kekeliruan sekecil apa pun dapat dihindari. "Sedikit saja ada kesalahan, apalagi yang terkait dengan penggunaan dana desa, tentu akan menimbulkan persoalan. Namun, manakala pengelolaan keuangan sudah benar, seandainya kita dilaporkan atau diadukan, sampai kapan pun tidak akan ada persoalan. Karena yang kita lakukan adalah benar," tegas Haryanto.
Adapun objek dalam nota kesepahaman ini di antaranya ialah pertukaran data dan informasi terkait keuangan publik. (fn2 /FN /MK)