Posted on 25 Mei 2019
Pemkab Pati selama empat tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, diserahkan hari ini di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, bersama dua Kabupaten lain yaitu Sragen dan Sukoharjo.
Penyerahan opini WTP kali ini amat istimewa, mengingat Bupati Pati Haryanto didaulat menjadi perwakilan dari tiga Kabupaten, yang hari ini menerima LHP LKPD.
"Saya bersyukur atas hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Pati. Dulu waktu pertama kali dapat WTP di tahun 2016, saya sempat mengira bahwa kalau sudah sekali dapat WTP seterusnya otomatis akan dapat WTP. Tapi dugaan saya keliru, tiap tahun kami tetap menjalani proses pemeriksaan dan audit yang ketat. Namun walaupun demikian, Alhamdulillah 2017, 2018, dan kini 2019 kami bisa terus hadir di sini dengan menyandang opini WTP ", jelasnya.
Terkait sejumlah rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan, menurut Bupati, akan segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan introspeksi Pemkab Pati.
"Alhamdulillah, setidaknya dengan mendapat WTP ini, paling tidak Pati tidak menjadi 'incaran' kejaksaan. Seperti yang diungkapkan Pak Kajari kepada saya, apabila Pati sampai tidak mendapat WTP, beliau pastinya tidak enak dengan saya", ujar Bupati.
Tak lupa Haryanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Jateng serta tim auditor atas arahan dan bimbingannya selama ini sehingga Pati berhasil memperoleh hasil yang sesuai harapan.
Sementara itu kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali menyampaikan rasa terima kasihnya atas cepatnya penyerahan laporan daerah, sehingga pihaknya cepat pula dalam menyampaikan laporan tersebut kepada DPRD.
"Jadi ini urutan ke 6, 7, dan 8 ya. Terserah dari 3 kabupaten tersebut memilih urutan nomer berapa, soalnya bersamaan. Semuanya cepat dan mudah - mudahan hasilnya baik", ujarnya.
Pihaknya pun mengungkapkan, memang telah melakukan pemeriksaan di tiga kabupaten tersebut sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.
"Jadi, laporan yang disampaikan ke DPRD sudah sesuai standar dan prosedur. Di samping itu juga telah memperoleh tanggapan dari pemerintah daerah yang kami periksa" tutupnya. (fn4 /FN /MK)