Pati Akhirnya Miliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Posted on 26 Mar 2018


Pati Akhirnya Miliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Agar pembangunan pariwisata di Kabupaten Pati  dapat berjalan secara terarah dan terpadu maka harus ada Perda yang menjadi bagian integral dari pembangunan jangka panjang nasional sesuai Undang-undang Nomer 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan. Hal itu diungkapkan Bupati Pati Haryanto pada Penyampaian Raperda tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2018-2025, baru-baru ini di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

“Ini dilakukan agar pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Pati menjadi terarah sehingga potensi kepariwisataan yang ada di Kabupaten Pati tertata baik,” imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan kepariwisataan memerlukan proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumberdaya sehingga memiliki manfaat untuk masyarakat.

Selain itu pembangunan pariwisata juga harus terintegrasi antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga sinergitas selalu terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, Bupati Haryanto menyampaikan bahwa dengan adanya persetujuan bersama terhadap raperda pembangunan kepariwisataan diharapkan tujuan pembangunan kepariwisataan dapat dicapai dengan efektif.

Selain itu bupati pun menginginkan agar pembangunan pariwisata di daerah mengarah pada kemanfaatan ekonomi, yaitu peningkatan pendapatan daerah baik peningkatan pendapatan masyarakat maupun pemerintah.

"Raperda ini juga disusun dalam rangka pembangunan destinasi, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan kelembagaan pariwisata serta rencana monitoring dan evaluasi pembangunan kepariwisataan", pungkas Haryanto. (fn4 /FN /MK)