Panggil Pengelola Swalayan, Bupati Wajibkan Penerapan Protokol Kesehatan

Posted on 19 Mei 2020


Panggil Pengelola Swalayan, Bupati Wajibkan Penerapan Protokol Kesehatan

Bupati Pati Haryanto memanggil pengelola Swalayan Ada, Swalayan Luwes dan Toko Surya Baru, di Ruang Joyo Kusumo (19/5). Pemanggilan ini terkait kepatuhan dengan prinsip- prinsip pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan oleh swalayan.

Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah perlu antisipasi membludaknya pengunjung swalayan yang ada di Kabupaten Pati.

Bupati meminta kepada pengelola swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia menegaskan apabila ada pengunjung  yang tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk atau dilayani.

Begitu juga dengan penerapan phisycal distancing harus dilakukan. Bupati meminta pengelola menyediakan hand sanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh (thermo gun) juga disiapkan sesuai dengan SOP kesehatan.

"Pengelola harus selalu mensosialisasikan prinsip pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Seperti cuci tangan atau pakai hand sanitizer, penggunaan masker, ukur suhu tubuh, physical distancing, dan lainnya," tegas Bupati.

Bagi pihak manajemen, Bupati berharap agar bisa bekerja sama. Ia menekankan apabila swalayan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pihaknya akan memberi sanksi sesuai kewenangan.

"Jangan sampai usaha- usaha yang kita lakukan untuk pencegahan Covid-19 terganggu dengan hal seperti ini. Apa yang sudah kita capai dalam usaha pencegahan Covid-19 selama ini bukanlah hal yg mudah," tutur Bupati.

Untuk menangani hal tersebut, Bupati mengintruksikan kepada Kepala Satpol PP dan dinas terkait agar menata tempat pusat keramaian, sehingga tidak ada masyarakat yang masih berkerumun. (po2/PO/MK)