Posted on 03 Nov 2017
Meskipun wewenang pengelolaan aset rumah susun sewa (Rusunawa) yang terletak di Desa Bumiayu, Juwana masih di pemerintah pusat. Namun hunian rakyat yang sudah ditempati sejumlah masyarakat ini terus disempurnakan pemerintah daerah.
Menurut Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pati Sutikno Edi, tahun ini Pemda akan melelang pengadaan pagar depan, pos jaga dan portal untuk Rusunawa. Diperkirakan proyek tersebut akan menelan dana Rp 300 jutaan.
“Bulan depan masuk ke unit layanan pengadaan (ULP). Sehingga segera dilelang. Akan ada pagar sepanjang 92 meter, portal atau pintu 5 meter dan pos jaga 3,5 kali 3,5 meter,”jelasnya.
Hingga kini pihaknya aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Seperti melakukan pengecekan berita acara serah terima (BAST) ke Kementerian Keuangan.“Berkas kelengkapan dari pemerintah daerah sudah lengkap. Setelah pengecekan di Kementerian Keuangan akan ditindaklanjuti oleh Menteri Sekretaris Negara. Setelah itu baru ke Presiden. Prosesnya memang membutuhkan waktu yang lama,” bebernya.
Dia menjelaskan, untuk aset diatas Rp 10 miliar harus sepengetahuan Presiden terlebih dahulu. Di mana Rusunawa Juwana menelan Rp 29,9 miliar. “Biasanya penyerahan BAST dari pusat cukup lama. Itu yang susahnya, rusun masih milik aset pusat. Untungnya, Pemkab dan DPRD mau menganggarkan dana untuk pembuatan pagar tahun ini,”katanya lega.
Penyerahan wewenang pengelolaan aset Rusunawa memang belum jelas. Padahal, pemerintah daerah telah melakukan kelengkapan administrasiusaipembangunan selesai dikerjakan. Hinggakini aset tersebut masih dipegang oleh pemerintah pusat. Dan belum bisa dipastikan kapan pengelolaannya bisa dilakukan pemerintah daerah.
“Saat ini sudah dikelola, namun belum maksimal. Karena memang belum ada serah terima dari pemerintah pusat ke daerah. Saat ini kami masih menunggu informasi dari pusat,” pungkasnya.(fn/FN/MK)