Posted on 04 Agu 2017
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Hutan Kota. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lapak itu diangkut.
Penertiban itu, dalam rangka membersihkan kawasan tertib lalulintas di jaur lambat Jalan Pati-Kudus KM 1. Lapak-lapak ini terpakasa ditertibkan, karena mengganggu keamananberlalulintas pengguna jalan. Selain itu juga, merusak pemandangan.
Hadi Santosa, sekretaris Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar saat dimintai keterangan menuturkan, eksekusi semacam ini telah didahului dengan pemberitahuan sebelumnya.
Yakni kepada para pemilik lapak, dengan disosialisasikannya larangan aktivitas berjualan diwilayah jalan-jalan protokol sebagai sarana publik. ”Jika lapak masih tetap berdiri di pinggir jalan, maka kami akan ambil tindakan tegas dengan mengamankanya,” tegasnya.
Hadi Santosa menambahkan, prosedur penindakan yang ia lakukan sudah sesuai ketentuan. Yakni, terlebih dulu menghimbau para pemilik lapak untuk membongkar dan memindahkan barang-barangnya. Namun masih tetap saja ada pedagang yang membandel, sehingga lapak tersebut harus dieksekusi oleh petugas dan disita untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.
”Lapak-lapak tersebut dapat diambil kembali dengan syarat membuat surat pernyataan terlebih dulu,” ujar Hadi.
Penindakan tersebut berdasarkan Perbup Pati Nomor 1 tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, dalam peraturan tersebut zona merah merupakan lokasi yang tidak boleh ada kegiatan perdagangan.
Dan wilayah Taman Hotan Kota adalah lokasi yang masuk kategori zona merah yang harus bersih dari aktivitas PKL.Sebelumnya, pihak Satpol PP juga menerangkan bahwa konsekuensi dari pelaksanaan penertiban ini dari pemerintah melalui dinas terkait adalah untuk memberikan solusi pemberdayaan dengan melakukan relokasi terhadap PKL yang berada di zona merah dan di jalan-jalan utama lain. Rencana relokasi tersebut akan dilaksanakan tahun depan.
Saat ini masih dalam pembahasan dalam menyediakan lokasi yang representatif untuk berjualan namun tidak mengganggu ketertiban kawasan. Menurut Hadi Santosa, lokasi baru untuk PKL baru tersebut sebenarnya telah disediakan, yakni berada di Jalan Kembangjoyo, sebelah Taman Hutan Kalidoro, namun masih berupa lahan kosong. Ia meyakinkan proses relokasi PKL tetap akan berjalan sesuai rencana. (fn/FN/MK)