Posted on 07 Apr 2021
Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan Forkopimda melakukan monitoring jelang pilkades serentak di tiga desa. Yaitu, Desa Pantirejo Kecamatan Gabus, Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus dan Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Selasa (6/4/2021).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa sejauh ini dari 215 desa yang mengikuti pilkades tidak terjadi permasalahan, cenderung aman. "Bahkan desa - desa yang sebelumnya di indikasi rawan, ketika dipantau cenderung aman dan tidak ada permasalahan. Sebab, jauh - jauh hari telah diantisipasi sebelumnya", ujar Bupati.
Bupati menyebut, yang terpenting ialah sejauh ini tahapan telah dilalui seluruhnya. Serta daftar pemilih tetap (DPT) juga telah ditetapkan. Apabila DPT sudah ditetapkan maka sudah menjadi keputusan.
"Oleh karena itu, kita melakukan pantauan agar segala sesuatunya berjalan aman. Kunci keberhasilannya ada di panitia pilkades, cakades, pendukung dan beberapa faktor yang lain", tegasnya.
Jadi yang namanya panitia pilkades, lanjut Bupati, harus benar - benar netral. Tidak memihak sana dan tidak memihak sini. Sebab, tugas panitia harus memfasilitasi cakades yang ada. Harus adil dan seimbang. "Apabila terdapat panitia yang tidak netral, maka bisa dilaporkan pada muspika. Dan muspika memiliki kewenangan untuk memberhentikan", imbaunya.
Sementara, Wakil Bupati Saiful Arifin menambahkan kegiatan pilkades merupakan rutinitas setiap 6 tahun sekali. Jadi bagaimana agar demokrasi di desa dibuat se-riang mungkin, se-kondusif mungkin dan bahagia.
"Namanya kan pesta demokrasi, jadi seharusnya jangan sampai ada kecurangan - kecurangan, menjelek - jelekkan. Mari bersama - sama kita memberikan kebahagiaan kepada masyarakat", paparnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa bila terjadi permasalahan, maka yang dirugikan adalah masyarakat desa sendiri. Oleh karena itu pihaknya mengajak kepada semua pihak mulai dari panitia, cakades, pendukung dan semua yang terlibat agar tetap menjaga kondusifitas pagelaran pilkades serentak 10 April 2021 mendatang. (po1/PO/MK)