Posted on 19 Jan 2018
Masyarakat Desa Semirejo Kecamatan Gembong, wadul pada anggota Komisi A DPRD Pati, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum kepala desa setempat yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Pati, pada 25 Oktober 2017 silam.
Setelah proses audiensi di Gedung DPRD Pati (17/1), Sekretaris Forum Pemuda Peduli Desa Semirejo (FP2D) Gunawan mengatakan, pihaknya kecewa, lantaran tidak bisa menanyakan secara detail. Terkait, aset desa yang sudah dijual tidak sesuai prosedur oleh oknum kepala desa setempat.
“Sebab, pada audiensi bersama DPRD Komisi A, sebagian kepala dinas terkait yang dihadirkan tidak datang,” sesalnya. FP2D ingin melihat tindak lanjut dari surat yang diajukan kepada kejaksaan negeri. Terkait penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Semirejo Kecamatan Gembong. “Kami melaporkan ke kejaksaan pada 25 Oktober 2017, dari kejaksaan sudah turun tapi belum tuntas,” jelasnya.
Audiensi FP2D kali ini, ingin menerima kejelasan terkait laporan yang diajukan ke kejaksaan negeri Pati. Sebab, menurut Gunawan ada 19 poin pelanggaran. “Sebagian memang bisa diperbarui karena keteledoran atau lainnya. Sebagiannya lagi, menurut kami sudah masuk ke ranah hukum, seperti penghilangan aset yang tidak sesuai prosedur,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Aji Sudarmaji mengatakan, antara stakeholder dengan yang menangani, ketika hal ini cepat direspon tidak ada permasalahan sampai ke tingkat kejaksaan. Hanya saja, kenapa dari forum ini tidak dikomunikasikan dengan pihak terkait, seperti pemerintah kecamatan tetapi langsung ke kejaksaan.
“Seharusnya kejadian ini perlu diklarifikasi bersama, jangan kemudian hal-hal seperti ini langsung diajukan,” himbaunya. Karena sudah ke tingkat kejaksaan lanjut Aji, untuk menghindari kesalahpahaman pihaknya melakukan audiensi dengan menghadirkan pihak terkait, seperti camat gembong, Dispermades, DPUTR dan pihak terkait lainnya. “Setelah ini, pihak terkait akan akan segera melakukan tindak lanjut. Agar tidak terjadi ketidakpuasan oleh masyarakat di wilayah tersebut,” tandasnya. (Po2/PO/MK)