Meriahkan HUT Korpri, Kepala OPD Adu Bakat Menyanyi

Posted on 21 Nov 2018


Meriahkan HUT Korpri, Kepala OPD Adu Bakat Menyanyi

Dalam rangka menyemarakan peringatan HUT Korpri ke - 47, Panitia kegiatan menyelenggarakan lomba menyanyi antar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati  yang berlangsung pada Rabu (21/11). Kegiatan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati ini, diikuti sebanyak 60 peserta, dari kepala OPD dan camat se Kabupaten Pati.

Dalam pelaksanaan lomba, masing – masing peserta diminta untuk membawakan dua jenis lagu, yakni lagu pop dan dangdut atau melayu dengan judul bebas. Para peserta dinilai oleh  5 (lima) orang juri yang kompeten di bidang olah vokal.

Kriteria penilaian yang menjadi perhatian juri meliputi empat aspek, diantaranya penampilan, ekspresi, vocal dan teknik. Masing – masing kategori diambil 4 peserta terbaik, yakni juara I, II, III, Harapan I, II, dan III dari keseluruhan peserta.

Dari hasil perlombaan ini, didapatkan keputusan dewan juri dimana Riyoso, berhasil merebut posisi Juara I. Sukses menyanyikan lagu C.I.N.T.A, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini dinyatakan sebagai pemenang I oleh dewan juri. Sedangkan untuk juara II, dimenangkan oleh Muhtar, Kepala Dinpermades dan posisi Juara III didapatkan Kepala Disdukcapil Rubiyono. Sementara itu, untuk Juara Harapan I sampai III, secara berurutan ditempati oleh Purwadi (Kepala DLH), Sudarto (Camat Margorejo) dan Subawi (Kepala Dinas Sosial).

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin yang hadir dalam perlombaan ini mengatakan, lomba menyanyi antar OPD merupakan ajang untuk mengakrabkan para pimpinan OPD. Sehingga dapat meningkatkan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini dalam rangka memperingati Hari Korpri, jadi jangan terlalu dibuat tegang. Acara ini juga bertujuan untuk memupuk kekompakan antar perangkat daerah," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Safin juga mengatakan bahwa keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. "Jadi ini murni penilaian dari dewan juri," imbuhnya mewakili Bupati Pati Haryanto yang berhalangan hadir karena berada di luar kota. (po3/PO/MK)