Posted on 21 Des 2017
Kepala SD Negeri Tawangrejo, Winong Musrinah mengatakan, sekolahnya saat ini kekurangan tenaga pengajar. Hal demikian membuat pihak sekolah harus mengalokasikan dana lebih untuk memberi honor kepada guru wiyata.
Disamping itu, kebutuhan lain seperti pembelian kertas, kapur tulis dan sebagainya harus ada setiap hari. ”Tetapi kenapa, dalam penentuan nominal dana BOS ditentukan dengan jumlah siswa. Padahal, beban yang harus ditanggung oleh pengelola sekolahan sama saja. Bahkan ketika dana yang dialokasikan terlalu sedikit juga tidak bakalan bisa membuat sekolahan yang sudah terpuruk untuk bangkit,” keluhnya.
Musrinah juga menambahkan, juknis pengambilan dana bos yang diterapkan juga cenderung mempersulit pihak sekolah dalam penggunaannya. Masalahnya, uang BOS baru boleh diambil di bank yang telah ditentukan sesuai kebutuhan.
Jadi ketika hari ini belanja keperluan sekolah habis Rp150.000, saat itu juga pihak sekolah baru boleh mengambil di bank sebanyak Rp150.000. Sedangkan di bank terdekat sendiri memiliki uang yang terbatas dan pengambilan uang juga dilakukan oleh banyak orang.
“Kegiatan seperti itu harus kami lakukan tiap hari, kalau banknya di dekat sekolahan tidak apa-apa. Tetapi kalau banknya di Kecamatan Gabus, terlebih lagi ketika uang yang ada di bank terdekat habis. Kami harus mengambil ke Kabupaten Pati untuk mengambil ke BPD Kota,” tandasnya.
Dengan keadaan tersebut, pihak sekolah terlebih lagi yang memiliki jumlah murid dibawa rata-rata berharap. Agar disamping penggelontoran dana BOS, dari pihak terkait juga memberikan bantuan tambahan. Sehingga bisa memacu pihak sekolah untuk memperbaiki infrastruktur dan menambah fasilitas sekolah. Terlebih lagi untuk sekolah negeri. (fn/FN/MK)