Masyarakat di Kecamatan Ini Tak Setuju Sekolah Lima Hari, Inilah Alasannya

Posted on 26 Agu 2017


Masyarakat di Kecamatan Ini Tak Setuju Sekolah Lima Hari, Inilah Alasannya

Masyarakat di Kecamatan Winong mendukung kebijakan presiden membatalkan pemberlakuan sekolah lima hari. Mereka sepakat, karena di daerah pedesaan latar belakang masyarakatnya punya kebiasaan, seperti jadwal anak untuk ke TPQ dan kegiatan lainnya.

Kepala SD Negeri Blinginwareng, Winong Sulikah mengatakan, menurutnya tujuan 5 hari kerja itu bagus, tetapi kalau dilihat latar belakang masyarakat seperti warga Desa Blinginwareng aturan tersebut kurang tepat sebab ada jadwal anak untuk TPQ dan kegiatan lain.

Jadi secara budaya kurang pas tetapi tujuannya sebenarnya bagus karena untuk memanusiakan manusia. ”Karena sebagian besar siswa SD Negeri Blinginwareng tinggal bersama neneknya, sebab orang tua merantau,” ungkapnya.

Dari tenaga pengajar sendiri, telah membiasakan diri untuk sepakat menetapkan jam pulang pada pukul 13.30 setiap harinya setelah adanya wacana tersebut. Disamping itu, waktu tersebut diputuskan karena untuk memberi waktu para staf pengajar untuk menyelesaikan administrasi sekolah agar tidak menumpuk.

”Dulunya, para pengajar pulang pada pukul 13.15, tetapi kedepannya akan kami terapkan pulang pada pukul 13.53 karena ada disiplin nasional,” paparnya.

Dengan mengundur waktu pulang sekolah para pengajar juga menerapkan pendidikan karakter untuk sekolah yang sudah menerapkan kurikulum tiga belas. Kendala lain juga dialami para tenaga pengajar dengan penambahan jam mengajar karena tidak sedikit para pengajar yang juga mengajar di dua sekolahan atau lebih.

”Ke depan untuk tahun ajaran 2017/2018, jam pulang sekolah siswa akan kami rubah dari semula pulang pukul 11.30 menjadi pukul 12.30. Tetapi dalam penerapannya masih kami diskusikan dahulu lewat rapat bersama tenaga pengajar,” pungkasnya.

Penerapan 5 hari kerja untuk sekolah sendiri dinilai para tenaga pengajar masih belum pas untuk diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, peraturan tersebut berbenturan dengan kebiasaan masyarakat yang sudah lama dilalaui. Mungkin dari pemerintah sendiri bisa menerapkan secara perlahan-lahan terkait peraturan tersebut hingga masyarakat siap. (fn/FN/MK)