Lewat Seminar Ini, Bupati Pati Paparkan Pengelolaan JKN di Daerah

Posted on 04 Mei 2019


Lewat Seminar Ini, Bupati Pati Paparkan Pengelolaan JKN di Daerah

Pada acara yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Direktur Utama RSU Fastabiq dan jajaran manajemen, Kepala Dinas Kesehatan Pati, BPJS, pimpinan daerah Muhammadiyah Pati serta seluruh pengurus, peserta seminar dari rumah sakit swasta se Pati maupun para tenaga medis dan non medis serta tamu undangan. Seminar ini mengangkat tema "Manajemen casemix dan pendekatan lean hospital untuk tercapainya efisiensi dan efektifitas rumah sakit di era UHC JKN berbasis manjemen kinerja yang result oriented".

Sebagai narasumber Bupati mengatakan, tidak mungkin semua program yang ada berjalan dengan mulus dan pastinya ada kendala. "Hambatan ini tidak akan menjadi persoalan besar, manakala masing-masing pihak saling memahami terhadap program yang diluncurkan oleh pemerintah. Karena sejak Program JKN  diluncurkan pemerintah, di satu sisi masyarakat menikmari dan masih ada problem," ungkapnya.

"Dengan tema ini, kalau dimaknai adalah dalam rangka kelola rumah sakit yang tidak hanya berorientasi pada profit saja tetapi juga pasien," terangnya.

"Mau tidak mau suka tidak suka lanjutnya, kami bersama pak Wabup berupaya untuk mewujudkannya," jelas Haryanto.

"Dengan demikian fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Fastabiq diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan saja, tetapi juga mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab JKN yang menanggung adalah negara, jadi pengelola fasilitas kesehatan tidak usah khawatir," himbaunya.

"Manfaat JKN ini, asuransi kesehatan sosial yang memiliki probabilitas yang bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia. jadi, tidak hanya pada daerah tertentu, ketika dibenturkan dengan tujuan JKN, jadi didalam regulasi yang ada disitu ada kewajiban kepersertaan," jelasnya.

"Meski dengan ini kemarin sempat ada polemik karena ada surat edaran dari Kementerian maupun BPJS ada rujukan berjenjang yang menguntungkan dan ada yang dirugikan. Tetapi semua itu butuh waktu, karena semua regulasi pastinya butuh waktu agar masyarakat maupun instansi terkait bisa sesuai. Sebab dengan sistem yang ada, kita justru bisa saling mengisi antara satu dengan lainnya sehingga bisa seiring dan sejalan," tandas Bupati. (po2/PO/MK)