Lebih Dari Empat Miliar Anggaran Ini Digelontorkan Untuk Takmir Masjid

Posted on 23 Mei 2019


Lebih Dari Empat Miliar Anggaran Ini Digelontorkan Untuk Takmir Masjid

Kamis (23/5) dilaksanakan penyerahan bantuan keuangan kepada desa untuk fasilitasi lembaga  keagamaan di Kabupaten Pati Tahun 2019. Kegiatan ini, merupakan jadwal kedua untuk pemberian bantuan takmir yang berada di eks Kawedanan Kayen. Penyerahan dipusatkan di desa Cengkalsewu yang dihadiri Bupati Pati bersama Muspika eks kawedanan Kayen dan juga Kepala Desa penerima bantuan.

Kepala Dispermades Muchtar mengatakan, bantuan keuangan yang diserahkan ke eks Kawedanan Kayen tersebut, sebagai tali asih dan sebagai fasilitasi tempat ibadah di lingkungan kabupaten Pati.

Adapun di tahun 2019 penerima bantuan berasal dari 6.749 Iembaga keagamaan atau tempat lbadah di 401 desa. Alokasi anggaran yang digelontorkan Pemkab Pati sebesar Rp. 4.049.400.000. Dengan rincian bantuan tiap ketua takmir atau pengurus tempat ibadah Iain menerima Rp. 600.000. Bantuan ini rupanya mengalami kenaikan Rp. 100.000 dari tahun 2018.

Dalam sambutannya Bupati Haryanto menyampaikan Pemkab Pati terus berkomitmen dalam program bantuan keuangan untuk takmir masjid. Selain sebagai tali asih, Bupati menyebutkan bantuan keuangan ini juga sebagai menjalin silaturahmi dengan masyarakat. arahannya.

Haryanto menegaskan, bagi pengurus tempat ibadah yang belum mendapat bantuan, nama maupun datanya dapat diusulkan kepada pihak yang membidangi. Namun Bupati menegaskan daftar usulan tahun ini, akan mendapat bantuan di tahun 2020.

Di kesempatan ini Bupati juga menekankan bahwa program semacam ini, dapat terus berlanjut tidak hanya di masa kepemimpinannya saja, namun juga kepemimpinan Bupati Pati yang selanjutnya. "Harus itu, harus berlanjut, nanti saya wariskan program ini. Jangan sampai berhenti, sebab ini merupakan program yang baik", tegasnya.

Haryanto mengungkapkan, dengan bantuan yang tidak seberapa ini, dapat selalu menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dan segenap masyarakat. Tak hanya itu, melalui program seperti ini juga sebagai pertanggungjawaban penyerapan anggaran. Sebab apabila penyerapan anggaran tidak ada pertanggung jawabannya, akan mendapat persoalan.

"Oleh karena itu, bantuan ini dapat membantu para penerima. Sebab para penerima ini, mempunyai amanah dan tanggung jawab dalam mengurus tempat ibadah dan mengurus umat", pungkasnya. (po2/PO/MK)