Launching Aplikasi Tarjilu, Kini Masyarakat Tak Perlu Repot Antri di Disdukcapil

Posted on 27 Mei 2019


Launching Aplikasi Tarjilu, Kini Masyarakat Tak Perlu Repot Antri di Disdukcapil

Senin (27/5), bertempat di Ruang Pragolo Setda Pati digelar Launching dan sosialisasi akta kelahiran, kematian dan KTP elektronik, sistem online model Daftar Siji Entuk Telu (Tarjilu Okke) Dan signature (penandatanganan elektronik) pojok konsultasi atau oss dan e - retribusi IMB.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, Rubiyono mengatakan menurut Undang-undang no 23 tahun 2006 tentang kependudukan terkait akta kelahiran,  aplikasi ini dibuat dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu aplikasi Tarjilu ini juga demi mendukung dalam program smart city yang dimiliki Kabupaten Pati.

Rubiyono menambahkan, selain aplikasi Tarjilu ini, Disdukcapil akan meluncurkan tanda tangan elektronik (TTE). Sehingga nantinya, dalam KK maupun KTP sudah terdapat barcode yang bisa mengidentifikasi data di dalamnya. Lebih lanjut ia mengatakan, aplikasi Tarjilu ini sudah ada di playstore dan dapat diunduh oleh masyarakat.

"Jadi masyarakat tidak perlu jauh - jauh mendatangi kantor Disdukcapil (untuk proses pembuatan akta kelahiran, kematian dan e-KTP.red). Masyarakat cukup datang ke Disdukcapil setelah selesai prosesnya, dengan membawa persyaratan yang diperlukan," jelasnya.

Rubiyono juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Disdukcapil telah ditunjuk menjadi kantor dengan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan untuk menjadi WBK ini prosesnya tidak singkat, yaitu memakan waktu selama tiga tahun.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya mengatakan, yang paling penting dari di launchingnya aplikasi - aplikasi yang ada, adalah peran Diskominfo.

"Maksudnya adalah bagaimana bisa mengintegrasikan aplikasi - aplikasi maupun program dari OPD tersebut. Bisa jadi semakin baik atau malah menjadi kesulitan saking banyaknya aplikasi yang ada di OPD saat ini," tegasnya.

Haryanto menekankan, semua ini dibuat, agar untuk memudahkan dalam pelayanan masyarakat. Misal semua aplikasi ini dapat terintegrasi tidak hanya digunakan oleh pengelola namun juga bagi siapa saja yang ingin menggunakan.

"Kita harus memantau semua aplikasi yang telah ada dan terintegrasi dengan Diskominfo, guna mendukung program smart city. Serta program - program ini, juga diperuntukkan bagi kades, camat, lurah dan lain - lain agar juga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas," pungkasnya. (po3/PO/MK)