Posted on 21 Jan 2020
Bupati Haryanto menghadiri launching aplikasi SIPAPAT (Sistem Pengelolaan Potensi dan Administrasi Terpadu) di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Selasa (21/1). Peluncuran ini dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda, Kepala Dinpermades.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Pati telah memiliki beberapa inovasi guna mendukung program Presiden RI di era 4.0 serta zaman Internet of Thing.
"Aplikasi ini tujuannya ialah untuk memudahkan pelayanan di tingkat desa. Hal ini mengingat bahwa desa juga mempunyai undang - undang khusus. Yang mana apabila segala potensi dan kebermanfaatan yang ada di desa dapat dikelola, maka hasilnya akan luar biasa", ucapnya.
Guna mendukung keberjalanan aplikasi ini, pihaknya berharap admin aplikasi tersebut mendapat bekal ilmu yang cukup. "Bahkan kalau bisa, kita sinergikan dengan Kominfo. Kita anggarkan dengan DD maupun ADD untuk kedepan dapat melaksanakan pelatihan - pelatihan. Tidak hanya sekadar launching", imbuhnya.
Bupati menyebut bahwa ini semua dilakukan karena semata - mata niat baik dalam peningkatan kinerja. Ia mengimbau pada segenap pihak terkait, jangan sampai Kabupaten Pati tertinggal baik dari segi perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. "Kita sering menjadi contoh, sering menjadi pemrakarsa, malah ketinggalan dalam pengelolaan. Oleh karena itu dalam sistem informasi jangan sampai ketinggalan", tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan hadirnya aplikasi SIPAPAT (Sistem Pengelolaan Potensi dan Administrasi Terpadu) adalah sebagai salah satu kewajiban penyelenggaraan sistem informasi di desa. Sedangkan Kabupaten Pati merupakan kabupaten yang paling awal dalam penerapannya.
"Salah satu kelebihan aplikasi ini ialah, menjdi salah satu aplikasi yang mana dalam pengaplikasiannya dapat dimanfaatkan dari desa yang terintegrasi ke kabupaten", ujarnya.
Sudiyono menyebut bahwa aplikasi yang diluncurkan tersebut, cukup satu dalam kebermanfaatannya sehingga penggunaannya lebih efektif dan tidak ganti - ganti aplikasi yang lain.
"SIPAPAT bukan dari Proper. Namun aplikasi ini dibangun sejak dua tahun yang lalu. Dan prosesnya tidak gampang dengan jumlah desa sebanyak 401. Butuh proses yang panjang. Serta perlu dilakukan pendampingan," jelasnya.
Sudiyono meyakini, dengan adanya aplikasi ini, desa akan lebih mudah mempraktikkan berbagai bentuk pelayanan untuk masyarakat. Seperti pembuatan surat keterangan, itu bisa dibuat hanya sepersekian menit saja. Langsung bisa dicetak. Begitu juga dengan berbagai layanan yang lain.
"Kita harapkan dari para stakeholder maupun dinas yang ingin bekerjasama maupun bersinergi terkait kebutuhan informasi dan data, kedepan dapat dilakukan", kata dia.
Harapannya, bahwa segala informasi dapat terintegrasi dan terkontrol secara nasional melalui aplikasi ini. Operator dan admin di tingkat desa pun dituntut harus mampu mengontrol dengan sering dilakukan pelatihan - pelatihan. (po2/PO/MK)