Laksanakan Program Pembangunan, Kades Dapat Wejangan dari Bupati

Posted on 04 Apr 2019


Laksanakan Program Pembangunan, Kades Dapat Wejangan dari Bupati

Kamis (4/4/2019), dilaksanakan sosialisasi terkait sarana prasarana bagi kepala desa se - Kabupaten Pati yang bertempat di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Bupati Pati, Sekda Pati, Ketua Komisi C DPRD Pati beserta anggota, kepala dinas DPUPR, Camat serta seluruh kepala desa di seluruh Kabupaten Pati.

Bupati Pati Haryanto menghimbau kepada para kades agar melaksanakan segala regulasi yang ada, khususnya dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban yang nilainya tidaklah sedikit.

"Para kepala desa hendaknya selalu berkomitmen untuk selalu melaksanakan. Jangan ditunda ataupun menunggu - nunggu. Apabila sudah melalui pakta integritas, sudah ada proposalnya dan telah dilakukan survey, serta verifikasi program pembangunan, ya harus segera dilaksanakan", jelasnya.

Pihaknya menegaskan, apabila program telah dilaksanakan, maka tahap selanjutnya yang harus dikerjakan adalah membuat laporan pertanggung jawabannya. Dan laporan pertanggung jawaban ini juga ada nilainya, mulai dari 0%, 50% hingga 100%. Namun kadang, kenyataan di lapangan berbeda.

"Bahkan ketika BPK kemarin kesini, saya mengundang beberapa desa. Sebenarnya untuk mengejar menyelesaikan laporan itu bisa saja, tanpa harus ditegur terus. Dan akhirnya mereka yang belum menyelesaikan laporan tersebut, akhirnya selesai juga", imbuhnya.

Haryanto menyayangkan bagi kepala desa yang sejak awal telah diberi sosialisasi, pemahaman, pelatihan namun masih belum maksimal dalam menyelesaikan pertanggung jawaban. Hal tersebut dikarenakan ketidakfokusan kades menangani program - program yang ada.

"Apabila satu tugas belum diselesaikan, maka akan berpengaruh terhadap tugas - tugas selanjutnya. Harapan saya, agar fakta di lapangan dan yuridis formal ataupun laporan pertanggung jawaban ini harus dikerjakan semua", harapnya.

Senada dengan Bupati Pati Haryanto, Ketua Komisi C DPRD Pati yang membidangi terkait infrastruktur, Awi mengatakan bahwa sebagai kepala desa, tidak hanya menerima dana dan menjalankan program, namun juga harus tertib administrasi.

"Saya berpesan bagi kepala desa, agar selalu tertib administrasi. Sebab di instansi manapun, mau cepat atau tidak, yang diperiksa adalah administrasinya. Sebab administrasi ini merupakan hal yang begitu penting", tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau, dalam mengerjakan administrasi, jangan sampai terlambat. Sebab terlambatnya proses pengerjaan administrasi ini, apabila tertunda maka akan menambah beban kerja. Terlebih jika ada yang administrasi di tahun sebelumnya, yakni 2018 ada yang belum selesai. (po1/PO/MK)