Lagi, Pati Terima Opini WTP BPK RI

Posted on 19 Mei 2020


Lagi, Pati Terima Opini WTP BPK RI

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019, hari ini (19/5), dilaksanakan secara virtual.

Acara diikuti secara virtual oleh  BPK Provinsi Jateng, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Grobogan, Kebumen dan Pekalongan beserta jajarannya.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat adanya  Covid-19, penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan secara virtual oleh perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada keempat pimpinan daerah.

Hasil pemeriksaan LKPD ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk selanjutnya diserahterimakan secara virtual dengan cara menunjukan dokumen LKPD.

"Dengan selesainya Pemeriksaan terhadap Pelaporan Pemerintah Daerah oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, kami Bupati Pati dan mewakili Bupati Grobogan, Kebumen serta Bupati Pekalongan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut", ujar Bupati.

Haryanto pun memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Jateng beserta timnya yang tetap berupaya melakukan proses audit secara online karena kondisi wabah Covid-19.

"Selaku Bupati Pati serta mewakili Bupati Grobogan, Kebumen dan Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi

Jawa Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mempertahankan opini yang telah kami raih tahun sebelumnya yakni dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019", tutur Haryanto.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa selaku Pemerintah Daerah pihaknya telah berupaya menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Namun demikian kami menyadari masih adanya kelemahan dan kekurangan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan", imbuhnya.

Sementara itu, Ayub Amali selaku perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada empat pemerintah daerah yang telah  mempertahankan opini yang telah diraih tahun sebelumnya yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.

"Penghargaan yang diterima merupakan  hasil capaian segenap komponen pemerintah daerah beserta jajarannya yang telah berhasil melakukan penyusunan laporan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik", imbuhnya.

Hasil ini, menurutnya, bukanlah hadiah dari BPK. "Akan tetapi adalah buah kerja keras dari bapak ibu sekalian. Semoga menjadi motivasi jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja khususnya bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerahnya", terangnya.

Dalam penyampaian hasil pemeriksaan LKPD  kali ini, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada pemerintah daerah Pati, Grobogan, Kebumen dan Pekalongan. (fn2 /FN /MK)