Posted on 11 Agu 2018
Sebanyak 101 tempat ibadah se-Kabupaten Pati akan mendapat bantuan tempat ibadah tahap II tahun 2018, dengan total nilai bantuan Dengan jumlah total bantuan sebesar Rp 1.025.500.000, - ( satu milyar dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah-red).
Desa yang akan mendapat bantuan sebanyak 67 desa, yang meliputi masjid di 23 lokasi, musholla di 76 lokasi, dan gereja dua lokasi.
Didampingi Kasubag Agama dan Pendidikan pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati, hari ini Bupati Pati Haryanto memberikan pengarahan kepada para kepala desa atau atau yang mewakili, terkait penerimaan bantuan tempat ibadah.
"Setelah bantuan diterima segera saja dilaksanakan pembangunannya dan segera dibuat laporan keuangannya", pinta Haryanto. Bupati menambahkan bahwa untuk bantuan tempat ibadah tahun ini maksimal nilainya hanya Rp 20 juta.
"Akan tetapi tahun depan, besaran bantuan tempat ibadah dapat meningkat signifikan menjadi maksimal Rp 50 juta. Hanya saja untuk dapat menerima hingga sebesar itu, kita tentu akan melihat dulu kebutuhan pembangunan tempat ibadahnya“, terang Bupati.
Bupati menegaskan, bahwa untuk teknis penerimaan bantuan akan ditransfer melalui rekening desa penerima bantuan tempat ibadah. (fn2 /FN /MK)