Posted on 27 Jul 2020
Bupati Pati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menyalurkan bantuan dari produk UMKM berupa makanan ringan kepada tenaga kerja medis di rumah sakit negeri maupun swasta, Senin (27/7) di Pendopo Kabupaten Pati.
Bantuan berupa makanan ringan, madu yang dikerjakan oleh kelompok UMKM dan masker non medis diserahkan kepada perwakilan rumah sakit di Kabupaten Pati.
Selain Bupati, turut hadir pula Wakil Bupati, Sekda Pati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Disdagperin serta camat se-Kabupaten Pati dan perwakilan rumah sakit negeri maupun swasta sebagai wakil penerima bantuan berupa makanan ringan dan masker.
Bupati Haryanto mengatakan bantuan produk UMKM tersebut bukan kali pertama dilakukan gugus tugas. Sebelumnya pemberian bantuan dari produk UMKM juga diberikan kepada petugas medis. Langkah ini sebagai bentuk dukungan untuk pelaku usaha agar tetap berjalan di situasi pandemi saat ini.
Haryanto memberikan dukungan pada para pelaku UMKM agar bisa tetap berproduksi meskipun di tengah pandemi. Ia berpesan bagi pelaku UMKM agar memanfaatkan fasilitas dan teknologi yang ada. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat melakukan produksi.
Sementara untuk tenaga medis sendiri, bantuan berupa makanan ringan dan madu merupakan bentuk dukungan dalam merawat pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit.
Bupati mengungkapkan, gugus tugas telah bekerja semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19 ini. Namun demikian ia menyayangkan masih banyak pihak yang menyudutkan gugus tugas dan nakes dalam penanganan virus Corona.
"Tim gugus tugas sudah berusaha maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19, contohnya kalau ada yg reaktif kita isolasi, tujuannya tentu untuk menekan penyebaran virus corona", imbuhnya.
Bupati juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat opini negatif di media sosial. Menurutnya jika ada penyimpangan atau penyelewengan dalam penanganan Covid-19, masyarakat bisa mengadukan sesuai prosedur yang ada.
"Kalau memang ada penyimpangan, penyelewengan silahkan saja dilaporkan, kita kan berada di negara hukum," tegas Bupati. (po2/PO/MK)