Kurangi Angka Kemiskinan, 48 Desa Bakal Dapatkan Pendampingan dari OPD

Posted on 11 Nov 2021


Kurangi Angka Kemiskinan, 48 Desa Bakal Dapatkan Pendampingan dari OPD

Bertempat di ruang Joyo Kusumo Setda Pati,  Kamis (11-11), dilaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), dengan agenda sosialisasi "Gerakan Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satu Desa Dampingan".

Ketua TKPK Saiful Arifin, yang juga merupakan Wakil Bupati Pati, dalam kesempatan tersebut hadir bersama kepala Bappeda dan para Kepala OPD terkait. Kegiatan ini rupanya juga diikuti secara virtual oleh camat dan kepala desa yang akan mendapat pendampingan.

Dalam pengarahannya Safin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena sebagai salah satu upaya untuk semakin meningkatkan sinergitas guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pati.

"Setiap perangkat daerah atau dinas, kita minta melakukan pendampingan desa untuk perbaikan DTKS, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai potensi masing-masing wilayahnya", ungkap Wakil Bupati. OPD pendamping nantinya, lanjut Wabup, diharapkan bisa menghasilkan inovasi atau program, sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan.

"Tentunya program ini tidak hanya sekedar jalan saja tetapi harus ada  manfaat yang didapat bagi desa yang didampingi. OPD pendamping juga nantinya akan menganalisa program apa yang bisa diterapkan. Tidak mesti harus dengan program yang sama tetapi  bisa disesuaikan dengan kondisi masing masing desa",tutur Saiful Arifin.

Lebih lanjut, Wabup menerangkan bahwa saat ini perlu ada inventarisasi kondisi sebelum pendampingan. Tujuannya ialah untuk melihat hasil ataupun evaluasi setelah dilakukan pendampingan.

"Setelah itu, dapat dilakukan pendataan permasalahan guna melihat potensi yang ada di desa. Sehingga permasalahan yang ditemukan bisa diselesaikan dan potensi yang ada, bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat", paparnya.

Angka kemiskinan Kabupaten Pati, imbuh Safin, pada tahun 2019 memang sudah keluar dari zona terbawah. "Hal ini patut kita syukuri tetapi kita harus tetap fokus untuk tetap berupaya mengurangi angka kemiskinan yang ada di desa", lanjutnya.

Sementara itu, kepala Bappeda Pujo Winarno dalam laporanya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti surat edaran gubernur tertanggal 18 Mei 2021 tentang gerakan satu OPD satu desa dampingan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah.

Setiap kabupaten sesuai surat gubernur bisa melakukan replikasi program satu OPD satu desa dampingan di wilayah masing masing sebagai upaya untuk penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, akan ada 48 desa di kabupaten Pati yang mendapat pendampingan.

"Diambil dari desa yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di setiap kecamatan. Data tersebut berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) posisi bulan Oktober 2020. Dan desa yang terdata itu, juga telah melalui berbagai kajian. Sebagai contoh salah satu desa yang tercatat oleh pemerintah provinsi ialah Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo dimana di desa ini, sudah dilakukan intervensi dari Dinas Sumber Daya Alam Provinsi", jelasnya. (fn2 /FN /MK)