Posted on 06 Feb 2019
Bupati Pati Haryanto hari ini menyerahkan bantuan beras bagi nelayan kecil yang terkena dampak musim paceklik. Acara yang berlangsung di kantor Balai Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana itu dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Sekda, Forkompimda, para Asisten Sekda Pati, pimpinan OPD dan Camat Juwana. Penyerahan bantuan ini dilandaskan pada Perbup No 18 tahun 2017 tentang Pengelolaan Ketahanan Pangan.
Menurut Bupati, jumlah nelayan yang saat ini mengalami masa paceklik sebanyak 6.939 orang. Mereka berasal dari Juwana, Tayu, Dukuhseti dan Batangan. Sedangkan dalam penyerahan bantuan kali ini, per orang mendapat beras 5 kg.
Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan ini memang tidaklah seberapa. Namun bantuan ini merupakan suatu bentuk empati dan rasa perhatian dari pemerintah. Sebab di bulan - bulan ini sebagian nelayan ada yang berani melaut dan sebagian lagi ada yang tidak berani dan untuk nelayan kecil lebih memilih mengamankan diri.
"Oleh sebab itu kita setiap tahun memang ada bantuan semacam ini, dan jumlah totalnya pun lumayan untuk se - Kabupaten Pati. Kami berharap bahwa sedikit bantuan ini mampu meringankan keluarga yang bekerja sebagai nelayan kecil", terang Haryanto.
Bupati menambahkan bahwa bantuan seperti ini memang melalui mekanisme dan aturan - aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu pihaknya menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah yang terpenting, namun pihaknya berdoa agar selepas melewati cuaca ekstrim seperti saat ini, nantinya para nelayan mendapat hasil yang lebih maksimal dan melimpah ruah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sunartopo menyampaikan bahwa total bantuan yang akan siap diserahkan yakni sebanyak 34.680 kg beras. Berdasarkan data yang ada, stok gabah Dinas Ketahanan Pangan Pati tahun 2018 yakni sebanyak 100 ton. Dan untuk tahun 2019, jumlah total yang dialokasikan untuk bantuan sebanyak 34,68 ton.
Dia menambahkan bahwa sisa stok yang ada, akan terus diperbarui. Sebab daya simpan maksimal bisa sampai 1 tahun. Tujuan dari penyerahan bantuan ini, menurutnya adalah untuk membantu masyarakat yang mengalami kekurangan dan mengalami keadaan darurat, terkena bencana alam ataupun pasca bencana alam.
"Selain itu juga untuk meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan. Hal ini juga untuk menjamin pasokan pangan agar stabil", pungkas Sunartopo. (fn3/FN /MK)