Kerap Dicurhati Warga, Bupati Akhirnya Sampaikan Ini ke BPN

Posted on 25 Sep 2017


Kerap Dicurhati Warga, Bupati Akhirnya Sampaikan Ini ke BPN

Kerap kali mendapat laporan dan curhatan dari warga yang mengurus administrasi pertanahan, Bupati Haryanto tak tinggal diam.

Usai membacakan Amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada upacara peringatan Hari Agraria yang dilaksanakan Senin (25/9) di halaman Kantor BPN Pati, akhirnya Haryanto menyampaikan harapannya kepada instansi yang membidangi urusan pertanahan itu. Bupati meminta agar BPN dapat meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat.

"Saya berharap agar BPN dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Yang sudah bagus dijaga, dan yang belum, harus bisa lebih ditingkatkan", harapnya.

Lebih lanjut Haryanto meminta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan-red) termasuk Pemkab, Pemprov, serta masyarakat untuk bersatu padu guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan.

Hari Agraria Nasional yang sebenarnya jatuh pada 24 September itu baru diperingati Senin pagi dengan diikuti seluruh pejabat dan pegawai BPN Pati. Bupati Pati hadir sebagai pembina upacara, sedangkan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin nampak juga di lokasi untuk mendampingi Bupati.

Dalam sambutan menteri yang dibacakan Bupati, Hari Agraria Nasional tahun ini mengusung tema Sertifikasi Tanah dan Penataan Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat.

"Tema tersebut mengandung maksud agar kita semua, baik jajaran kementrian ATR / BPN, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para stakeholder, serta seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria/pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas", ujar Haryanto.

Pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan, lanjut Bupati, masih terhambat oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan.

"Konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat. Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan", terangnya.

Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pernilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat, Pemerintah juga telah mencanangkan Program Reforma Agraria.

"Reforma Agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia", ujar Bupati dalam sambutan menteri yang dibacakannya.

Reforma Agrarian, lanjut Bupati, juga merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas sembilan juta hektar yang terdiri dari 600 ribu hektar tanah transmigrasi, 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset, 400 ribu hektar tanah bekas HGU/tanah terlantar/tanah Negara dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan.

"Program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019, sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya", terangnya.

Sampai dengan akhir tahun 2016, menurut Haryanto, baru sekitar 45% jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia.

"Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia hingga 2025", ungkap suami Musus Indarnani ini.

Sementara itu, Kepala BPN Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, saat diwawancarai media usai upacara mengatakan bahwa untuk Prona di Kabupaten Pati, pihaknya menjamin tidak ada biaya selama berkas yang diajukan masyarakat komplit. (fn/FN/MK)