Kendaraan Dihadang, Satpol PP Tetap Bisa Segel Karoke dengan Trik Ini

Posted on 16 Feb 2018


Kendaraan Dihadang, Satpol PP Tetap Bisa Segel Karoke dengan Trik Ini

Ketegangan antara Satpol PP dan massa karaoke rupanya tak kunjung reda. Hari ini kendaraan Tim Penegak Perda bahkan dihadang oleh massa pengusaha karaoke saat rombongan yang dipimpin Plt Kepala Satpol PP Riyoso itu hendak menyegel tempat-tempat karaoke di wilayah Margorejo.

"Ya, sebelum sampai ke Margorejo, massa karaoke sempat menghadang tim kami dalam melaksanakan tugas. Mereka  menutup jalan dan meminta tim untuk melakukan operasi dan penyegelan di RM Sapto Renggo. Sempat terjadi ketegangan di sana", tutur Riyoso.

Mantan Camat ini pun lantas dengan tegas mengatakan kepada mereka bahawa tidak ada yang bisa mengatur Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Apalagi keberadaan tempat-tempat karaoke itu kini jelas-jelas telah melanggar Perda Kepariwisataan.

Karena kendaraan dihadang, Plt Ka Satpol PP pun memakai trik berjalan kaki guna melanjutkan tugas penyegelan. "Saya minta semua anggota untuk berjalan kaki melanjutkan tugas. Dengan berjalan kaki tim kami bergerak ke arah barat menyisir tempat-tempat karoke yang ada di Margorejo", tegasnya.

Satpol PP Pati sebenarnya tak sendiri. Diawali apel tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, DPRD, Kejaksaan, TNI Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tim gabungan tersebut berangkat dari Kantor Satpol PP sekitar pukul 15.30 dengan  tujuan pertama adalah Karaoke Giras. Meski tak dijumpai adanya aktifitas di sana, toh Satpol PP tetap menyegel tempat karaoke yang pintunya dalam kondisi tertutup tersebut.

Kemudian tim melanjutkan operasi  berikutnya ke Permata Karaoke.  "Di Permata,  walaupun dijumpai massa dan para pekerja karoke tetapi tidak ada perlawanan yang berarti. Kami pun berhasil menyegel tempat tersebut", ujar Riyoso.

Tim kemudian  melanjutkan ke target berikutnya yaitu tempat-tempat karaoke di sepanjang jalan Panglima Sudirman, dimana karaoke Meteor juga ikut disegel.

"Sasaran terakhir yakni Karaoke The Boss juga berhasil kami segel sehingga total hari ini ada sebelas karaoke yang kami segel, hingga Tim kembali ke markas", ungkap Riyoso.

 Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah memberi jalan dalam pelaksanaan  operasi ini. "Mari kita bersama-sama menghormati Kabupaten Pati yang di dalamnya tentu adalah warga masyarakat Pati", pinta Plt Ka Satpol PP.

Ia yakin bahwa banyak warga masyarakat Pati yang menanti dan berdoa agar penegakan Perda Kepariwisataan ini  bisa berhasil. (fn2/FN/MK)