Posted on 10 Okt 2017
Untuk meratakan lahan pertanian supaya sirkulasi air lancar, petani dan pemerintah Desa Kalimulyo, KecamatanJakenan meratakan tanah pada lahan pertanian dengan cara mengambil tanah yang mulai retak akibat musim kemarau.
Tanah yang sudah diambil tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 35.000/bak mobil pickup kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut dilakukan warga setiap tahunnya agar lahan pertanian tetap rata. Sebab, lahan pertanian di desa tersebut ketika musim hujan sering tergenang air banjir yang mengakibatkan sedimentasi tanah.
Kepala Desa Kalimulyo Urip Sugiyono mengatakan, selain untuk dijual, pihaknya juga sering memanfaatkan tanah tersebut untuk meratakan lahan pertanian sekitar yang masih labil.
“Selain untuk meratakan tanah, sedimentasi tanah pertanian juga bisa menyuburkan lahan. Sekaligus untuk meninggikan bangunan milik warga yang baru direnovasi,” bebernya.
Menurut berbagai sumber yang dihimpun Humas Setda Pati, biaya yang ditetapkan digunakan untuk ganti biaya transportasi dan kompensasi bagi pemilik lahan.
“Hasil penjualannya digunakan untuk mengganti ongkos transportasi dan kompensasi bagi pemilik lahan yang tanahnya diambil,” pungkasnya. (fn/FN/MK)