Posted on 21 Feb 2018
Satpol PP Kabupaten Pati, Selasa (20/2), melanjutkan aksinya menutup karaoke yang ada di Pati. Kali ini Satpol tak hanya turun bersama TNI Polri, tapi juga ada sejumlah Ormas yang mengikuti diantaranya Ormas Kepemudaan GP Ansor dan Aisyiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang beranggotakan ibu-ibu.
Mereka kali ini sengaja ikut untuk mengawal penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan yang di dalamnya juga mengatur tentang karaoke. Dalam operasi kali ini, sama sekali tidak ada perlawan dari pihak pengusaha dan pemandu karaoke, mereka lebih memilih menutup tempat karaokenya.
Sementara itu, Satpol PP juga kembali mengecek sejumlah tempat karaoke yang mereka segel kemarin tapi tidak ada aktivitas yang berarti di tempat tersebut. Imam Rifai dari GP Ansor berharap Satpol PP tetap konsisten dengan aksi penegakan Perdanya.
"Kalau mau berhasil ya harus konsisten melakukan operasi kalau tidak akan terjadi pelecehan terhadap Satpol PP seperti misalnya kemarin disegel tapi karaokenya tetap buka lagi. Ini bentuk pelecehan terhadap kabupaten Pati khususnya masyarakat Kabupaten Pati", ujar Rifai.
Imam Rifai juga menegaskan bahwa GP Ansor akan mengawal proses ini sampai kapan pun selama Perda ini masih berlaku. "Terlebih ada temuan baru di mana di beberapa wilayah pedesaan kini mulai muncul tempat maksiat karaoke yang juga melanggar Perda. Nah kalau hal ini dibiarkan, Pati bisa hancur", pungkasnya. (fn3/FN/MK)