Posted on 22 Okt 2017
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Riyoso menyayangkan langkah kelompok massa yang mengatasnamakan paguyuban karaoke. "Aksi mereka yang telah mendatangi hotel safin beberapa malam lalu tentunya sangat meresahkan para pengunjung hotel dan merugikan pihak manajemen", ujarnya, kemarin, usai memberikan klarifikasi seputar tudingan razia tebang pilih Satpol PP.
Kalaupun mau melakukan protes atau minta penjelasan, lanjut Riyoso, pihaknya mempersilahkan mereka untuk datang ke Kantor Satpol PP. "Inshaa Allah 24 jam akan kita layani yang penting konfirmasi dulu", imbuhnya.
Dan selama ini, menurut Riyoso, pihaknya sangat transparan dan terbuka dalam melakukan penegakan Perda terkait karaoke. "Namun harus dipahami mana yang perlu kita infokan dan mana yang tidak perlu kita infokan. Terkait kapan, jam, dan TKP, itu adalah sesuatu yang wajib kita jaga kerahasiaannya", terang Plt Kepala Satpol PP ini.
Masyarakat khususnya pengelola karaoke juga diminta untuk tidak perlu khawatir karena nantinya semua akan dapat giliran untuk dirazia dalam kaitan penegakan Perda Kepariwisataan. "Yang terpenting sekarang ini, justru para pengusaha karaoke ini segera melaksanakan semua ketentuan yang diatut di dalam Perda. Kalau belum sesuai lebih baik ditutup dulu sampai memenuhi ketentuan dalam Perda. Kasihan para pekerjanya kalau usahanya tidak legal tapi terus dipaksakan untuk beroperasi", pinta Plt Ka Satpol PP.
Apalagi, imbuh Riyoso, kalau sampai ada tuntuntan dari pihak Hotel Safin karena merasa terganggu dengan aksi demo kemarin, tentunya para pengusaha yang tidak paham aturan dan hanya Ikut-ikutan demo saja akan terkena dampaknya.
"Marilah kita benahi pola pikir kita. Kalau bisa sesuai Perda ngapain melawan Perda? Kalau kita cinta dengan Pati marilah warnai Pati ini dengan usaha-usaha yang legal sesuai Perda sehingga Pati aman kondusif dan insha Allah berkah", pungkasnya.(FN/FN/MK)