Posted on 14 Okt 2017
Wacana kebijakan Menteri Agama tentang program sertifikasi penceramah khotbah Jumat mendapat tanggapan positif dari Kepala KUA Kecamatan Jaken. Menurutnya, program tersebut sesuai aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya isi khotbah di beberapa tempat yang berisi ujaran kebencian bermuatan SARA.
Ali Mahmudi, kepala KUA Kecamatan Jaken mengatakan, meski di Kecamatan Jaken belum ditemui kasus berupa ujaran kebencian saat khotbah Jumat, namun dirinya menyambut positif wacana Menteri Agama tersebut.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, banyak ditemui tokoh agama ataupun orang yang dipercaya menyampaikan kotbah Jumat malah membawa misi tertentu. Jadi wacana tersebut kami nilai baik. Tujuannya untuk menjaga substansi khotbah agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, agar para khotib tidak mengambil referensi khotbah dari media sosial, berita online, atau televisi secara sembarangan untuk disampaikan pada jamaah. Ketika ingin menggunakan materi dari media, diharapkan terlebih dahulu menyaring, mengkaji dan mengolahnya sehingga tidak memperkeruh keadaan.
”Banyak kasus ketika khotbah disampaikan dengan cara yang tidak tepat akan berakibat buruk. Karena respon masyarakat beragam. Bahkan ada yang mudah terpengaruh,” terangnya.
Menurutnya, semua pihak harus menahan diri apabila ada kesalahpahaman terhadap isi khotbah di forum-forum keagamaan seperti shalat Jumat. “Jika kami mendapati laporan dari masyarakat adanya penyampaian khotbah Jumat yang berisi hal-hal provokasi. Maka, kami akan memanggil seluruh khotib shalat Jumat di Kecamatan Jaken untuk melakukan sosialisasi serta memberi tindakan tegas,” tandasnya.(po/PO/MK)