Jurus Jitu Safin Ini, Jawab Aspirasi Petani Bawang

Posted on 15 Jan 2018


Jurus Jitu Safin Ini, Jawab Aspirasi Petani Bawang

Wakil Bupati Saiful Arifin punya kiat khusus untuk mengatasi kegelisahan anjloknya harga bawang merah yang dialami oleh petani bawang di Kabupaten Pati. Saat menerima perwakilan petani bawang merah yang menggelar unjuk rasa di kantor Sekretariat Daerah hari ini (15/1), Wakil Bupati Saiful Arifin mengusulkan agar seluruh ASN di Kabupaten Pati wajib untuk membeli minimal 2 kilogram bawang merah langsung dari petani dengan harga 15 ribu rupiah, per kilogram. "Alhamdulillah usul ini telah disetujui oleh Bapak Bupati dan gerakan moral ini diikuti semua lembaga negara dan BUMN/ BUMD yang ada di Pati," himbaunya dalam audiensi bersama petani bawang di ruang Joyo Kusumo. 

Dalam audiensi yang juga dihadiri Asisten Ekbangkesra, Kepala Dispertan dan Kepala Disdagperin, serta perwakilan masyarakat petani bawang, Safin menjelaskan gerakan beli bawang ini dimaksudkan untuk menyerap produksi petani bawang, yang tahun ini jumlah produksi mencapai 4.020 ton.

"Untuk jangka panjang memang harus ada kajian yang mendalam, harus kita perhatikan dan selesaikan permasalahan selisih harga pasar dan harga di tingkat petani yang cukup besar," jelasnya.

Wabup menambahkan, perlu adanya pemikiran alternatif menanam selain tanaman bawang, agar didapat nilai lebih untuk kemaslahatan bagi petani. Mengingat bawang adalah produk pertanian yang tidak bisa bertahan lama, tentunya dibutuhkan alat untuk menyimpan bawang agar bisa lebih bertahan.

Untuk itu ia meminta kepada bulog agar membangun tempat penyimpanan (Kostorid) dengan memperhatikan daerah penghasil bawang.

"Saya harap Bulog bisa menstabilkan harga, kan sudah ada permendagnya (Permendag no 27 tahun 2017), Bulog harus bisa menstabilkan harga. Jangan bicara untung rugi karena Bulog adalah repersentatif dari pemerintah pusat," tegas Safin.

Dalam hal ini bulog yang diwakili kepala Sub Divre Pati Mohamad Tofik berjanji akan menyampaikan apirasi ini kepada pusat untuk segera ditindaklanjuti. (Po2/PO/MK)