Jelang Cuti Bersama, Bupati Larang ASN Untuk Lakukan Hal Ini

Posted on 31 Mei 2018


Jelang Cuti Bersama, Bupati Larang ASN Untuk Lakukan Hal Ini

Cuti Bersama Idul Fitri bagi para ASN yang akan berlangsung 11-20 Juni 2018, rupanya menjadi perhatian khusus bagi Bupati Pati Haryanto. Saat pengarahan apel pagi di halaman Sekretariat Daerah Pati, Rabu (31/5) Bupati menegaskan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dilarang menambah cuti, pasca cuti bersama Idul Fitri. Bupati memperingatkan ASN untuk menjaga kinerja, kendati dalam nuansa hari raya. "Agar setelah cuti bersama, tidak ada ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan apapun," tegasnya.

Menurut Bupati, pemerintah sudah mengakomodir dengan memberikan waktu cuti bersama yang panjang.

"Pemerintah sudah memberi perhatian yang lebih, untuk itu kita harus intropeksi dan berbenah diri. Jangan hanya masuk kerja sebagi kegiatan rutin seperti biasa, tetapi harus  bisa menyesuaikan dengan dinamika perkembangan teknologi yang ada," ungkap Bupati.

Di kesempatan yang sama Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung Kabupaten Pati mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Karena tanpa dukungan dari semua pihak kita tidak akan bisa meraihnya," imbuh suami dari Musus Indarnani itu.

Haryanto pun menepis adanya anggapan bahwa perolehan opini WTP bagi Kabupaten Pati merupakan rekayasa dan dibuat- buat. "Anggapan opini WTP direkayasa, adalah tidak benar.  Justru kita harus bangga telah berhasil mempertahankannya," pungkas Bupati. (po2/PO/MK)