Posted on 27 Des 2017
Masyarakat Kabupaten Pati akan mendapatkan jatah program sertifikasi tanah gratis sebanyak 45.000 sertifikat untuk tahun anggaran 2018 nanti. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, kemarin.
Yoyok Hadimulyo Anwar mengatakan, nantinya jatah sertifikasi tanah gratis di Pati mengalami kenaikan sebanyak 5.000 sertifikat. Menurutnya, peningkatan jatah program PTSL untuk warga Pati menjadi bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat, terhadap program percepatan sertifikasi tanah kepada masyarakat.
“Tahun depan, warga Pati mendapatkan jatah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 45.000 sertifikat. Jumlah ini sangat banyak dibanding daerah lain,”terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, tidak semua daerah mendapatkan akan jatah sebanyak yang di Pati. Dia berharap, semua tanah di Pati sudah bersertifikat pada 2018 nanti sehingga dapat sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan program PTSL melalui BPN.
“Saat ini, pengajuan dari warga sudah mencapai 50.000 pemohon. Nanti kita akan seleksi. Kita prioritaskan untuk desa yang belum tersentuh program PTSL.Selama ini, tanah di Pati masih banyak yang belum bersertifikat. Dari 401 desa dan lima kelurahan di Pati, baru sekitar 50 persen yang sudah bersertifikat,” terangnya.
Sementra itu, Siti Musyaroh, warga Desa Slungkep, Kayen yang menjadi salah satu peserta program PTSL mengaku sangat terbantu dengan adanya sertifikasi tanah gratis. Selama ini, tanah warisan yang terimanya tidak disertifikatkan karena terkendala dengan biaya.
“Program ini memang yang kami tunggu. Tidak perlu keluar biaya banyak, cuma keluar biaya patok batas, materai, pajak dan fotokopi surat-surat,” jelasnya.(fn/FN/MK)