Posted on 17 Nov 2017
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang didapat oleh sekolah masih dirasa terlalu sedikit. Bahkan ketika dana BOS cair tidak bisa mencukupi untuk membayar hutang sekolah.
Hal tersebut dikarenakan, biaya yang tidak terduga yang biasa di keluarkan oleh pihak sekolah untuk mendanai kegiatan sekolah.Keadaan tersebut diperparah dengan beban sekolahan yang harus menanggung gaji guru honorer.
Lantaran, gaji honorer tidak boleh dianggarkan dari dana operasional sekolah kepada guru yang hanya memiliki surat kerja (SK) dari kepala sekolah.
Kepala SD Negeri Tawangrejo, Winong Musrinah mengatakan, karena kegiatan sekolah yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Ketika dana operasional habis, pihaknya harus mencari sumber dana lain. (po/PO/MK)