Jangan Asal Panik, Kenali Tahapan Penyebaran Virus Corona

Posted on 18 Mar 2020


Jangan Asal Panik, Kenali Tahapan Penyebaran Virus Corona

Virus corona yang mewabah di dalam tubuh seseorang akan melalui beberapa tahapan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Tanggap Pencegahan COVID – 19 Kabupaten Pati sekaligus Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Pati, Edy Sulistiyono, Selasa (17/3/2020) saat mengkonfirmasi tahapan virus tersebut menyerang seseorang.

“Yang pertama yaitu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mana ia datang dari luar negeri maupun dari tempat – tempat terdampak virus, sehat, tanpa gejala”, ujarnya.

Sedangkan orang dalam pengawasan adalah mereka yang sudah memiliki gejala – gejala seperti demam, batuk namun belum spesifik. Serta ia mempunyai riwayat pernah mendatangi daerah – daerah yang terjangkit. Dia sudah mulai berobat namun belum opname di rumah sakit.

“Tapi kalau pasien dalam pengawasan (PDP) ialah ia yang sudah rawat inap di rumah sakit (diisolasi) namun belum keluar hasil lab-nya apakah ia positif corona atau tidak”, tegasnya.

Edy menegaskan bahwa, yang menentukan positif tidaknya orang tersebut terpapar virus corona ialah Kementerian Kesehatan. Pada dasarnya, pasien dalam pengawasan secara tata laksana penanganannya ialah seolah sudah terjangkit corona.

“Masyarakat diharapkan tetap memberlakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), itu yang terpenting. Kalau kita berperilaku hidup bersih dan sehat, pasti kita aman dari virus. Dan yang kedua ialah dengan tetap mengkonsumsi makanan gizi seimbang agar daya tahan tubuh kita terjaga”, jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa pentingnya menjaga jarak dengan kerumunan orang. Hal ini lantaran, orang yang sudah ‘mengantongi’ virus corona, terkadang tidak menunjukkan gejala – gejala signifikan, hanya seperti batuk pilek biasa karena daya tahan tubuhnya yang kuat.

Sementara itu, ia pun menjelaskan bahwa suspect yaitu diduga dengan diiringi timbul gejala demam, batuk pilek, tenggorokan nyeri serta pernah mengunjungi tempat – tempat terdampak virus corona.

“Suspect ini bisa jadi ia harus diisolasi dan menjadi pasien dalam pengawasan, bisa jadi karena daya tahannya bagus, ia di rumah tapi menjadi orang dalam pengawasan. Hal ini pun dilakukan selama kurun waktu 14 hari”, jelasnya.

Ia menegaskan, orang dalam pengawasan adalah ia masih di rumah dan mengisolasi sendiri. Sedangkan pasien dalam pengawasan adalah ia sudah diisolasi / di opname di rumah sakit dan mendapat perawatan. (po2/PO/MK)