Posted on 01 Mei 2018
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono, menyerahkan 81 surat keputusan pensiun bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati di aula BKPP Kabupaten Pati (30/4). SK ini diberikan pada ASN yang memenuhi batas usia pensiun antara 1 Juni - 1 Juli 2018.
Dari 81 surat keputusan yang diserahkan, terdiri dari PNS struktural, PNS fungsional tertentu dan fungsional umum. Untuk golongan IV/b keatas berjumlahkan 5 pegawai dan kebawah berjumlahkan 76 pegawai.
Usai menyerahkan SK secara simbolis, Suharyono menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengabdian para pegawai pada Pemkab Pati. Menurutnya, pengabdian tak hanya berhenti sampai di usia pensiun semata. "Dengan resminya penyerahan SK pensiun ini, bukan akhir dari pengabdian. Kami berharap bapak dan ibu dapat melanjutkan pengabdian untuk Kabupaten Pati walaupun di luar kedinasan," ungkapnya.
Sekda pun mencontohkan, setelah purna tugas, para pensiunan bisa mengabdi untuk Kabupaten Pati dengan bergerak di kemasyarakatan, seperti lingkungan pemerintahan desa.
"Dengan ikut mengabdi dilingkungan pemerintahan desa setidaknya berarti kita peduli dengan Kabupaten Pati. Karena membantu kelancaran serta penggunaan anggaran desa yang saat ini sudah meningkat hampir 1miliar agar tepat sasaran penggunaannya," jelas Suharyono.
Dalam penyerahan SK ini Suharyono pun berpesan agar para pensiunan tetap bersyukur dengan pencapaian saat ini. "Jangan lupa bersyukur kepada Allah SWT, saat ini bisa pensiun dengan keadaan sehat dan dapat berkumpul disini semuanya," pungkas Sekda. (po4/PO/MK)