Ini yang Diminta Sekda Pati, Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Posted on 15 Jan 2019


Ini yang Diminta Sekda Pati, Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, hari ini (15/1) bertempat di Ruang Pragolo. Turut hadir Sekda Pati, staf ahli, para asisten, para Kabag dan kasubag di Setda.

Sekretaris Daerah Pati Suharyono mengatakan, pada tanggal 9 Januari kemarin, para Kepala OPD telah menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas antara Bupati dengan semua OPD. "Termasuk Sekda dan seluruh pimpinan OPD lain, juga telah melaksanakan pencanangan zona integritas bebas korupsi yang juga disaksikan oleh Ombudsman," jelas Sekda.

Di dalam pakta integritas ini, Sekda  menghimbau agar seluruh Kabag dan Kasubbag di Setda memahami isi pakta integritas yang diantaranya berbunyi bahwa seluruh pimpinan akan melaksanakan APBD dengan memegang prinsip efektif ,efisien dan ekonomis transparan akuntabel sesuai dengan program/ kegiatan yang direncanakan. "Serta beberapa butir yang apabila dilanggar oleh pimpinan, maka yang bersangkutan siap menerima sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Sekda.

Sementara itu Kabag Organisasi dan Kepegawaian Masirin mengatakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Pakta Integritas dasar hukumnya adalah Perpres no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan no 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas akuntabilitas transparansi dari kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. "Dan sebagai dasar penentu keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan," pungkasnya. (po2/PO/MK)