Posted on 06 Des 2017
Beberapa waktu yang lalu saat sejumlah Ormas melakukan audiensi dengan Forkompimda, Satpol PP Pati mendapat tawaran bantuan tenaga atau Satgas untuk merazia karaoke di Kabupaten Pati. Menanggapi hal itu, Plt Kepala satpol PP Kabupaten Pati Riyoso menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas tawaran tersebut. “Namun tanpa mengurangi rasa hormat, perlu kami sampaikan bahwa yang memiliki tugas penegakan Perda adalah Satpol bersama tim yang dikuatkan dengan Keputusan Bupati”, terang Riyoso, usai melakukan razia karaoke di sejumlah lokasi, Selasa malam (5/12).
Jadi, lanjut Ka Satpol PP, Ormas bisa menberikan dukungan namun tidak dengan terjun bersama tim. “Kalau Ormas mau audiensi atau menyampaikan aspirasi yang sesuai ketentuan, tentunya bagus, namun tidak harus sampai turun ke lapangan untuk menegakkan Perda. Karena kalau ada pelanggaran, masyarakat atau massa non-penegak hukum ikut turun, kami khawatir akan ditiru warga yang lain. Sehingga malah jadinya seperti hukum rimba yang penegakan hukumnya pakai model keroyokan massa”, imbuhnya.
Riyoso juga meminta agar Ormas tak perlu khawatir karena pihaknya akan lebih mengintensifkan frekuensi razia di tempat-tempat karaoke yang melanggar Perda. “Ini hampir tiap malam kami lakukan operasi, nah di Januari 2018 nanti frekuensinya akan lebih sering lagi”, terangnya. Seperti halnya yang dilakukan pihaknya semalam, saat melakukan operasi bersama aparat kepolisian dan TNI guna memberikan efek jera kepada para pengusaha karaoke yang membandel.
Tim tersebut, lanjut Riyoso, bergerak mulai arah Pati-Juwana dimana ada tiga tempat karaoke yang menjadi target. “Tapi ternyata cuma Starking yang masih terang-terangan beroperasi dengan sejumlah PK yang melayani tamunya”, ungkap mantan camat ini. Toto Sincan, pengusaha karaoke Starking saat diwawancara mengaku tak terima jika tempat usahanya jadi target operasi. “Usaha saya bisa bangkrut kalau gini caranya Pak", terang Toto Sincan.
Operasi pun lantas dilanjutkan dengan menyisir jl. Pati-Kudus dan akhirnya mendapatkan target di karaoke Koplak, Permata, dan Citra. Puluhan Pemandu Karaoke (PK) didata di karaoke tersebut guna dimintai e-KTP. “Mudah-mudahan ini menjadi pukulan sosial minimal orangtuanya biar tahu apa yang dikerjakan anaknya”, pungkas Plt Ka Satpol PP. (FN/FN/MK)