Posted on 29 Jan 2018
Focus Group Discussion (FGD) Wartawan Pati, perdana di tahun 2018, dilaksanakan di TPA Sukoharjo kecamatan Margorejo pada Sabtu (27/1). Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Humas Setda Pati ini, bertemakan "Mengurai Kebijakan Pemkab Saat Panen, Harga Jatuh. Turut hadir sebagai narasumber dari beberapa instansi terkait, yakni Sujono (Dinas Ketahanan Pangan), Rekso Suhartono (Disdagperin), Pujo Cahyono (Dinas Pertanian) dan Ridho Saputro dari Perum Bulog Pati. Tak ketinggalan Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi (Pudok) Agus Sunarko, bersama wartawan senior dari salah satu media cetak, Alman Eko Darmo yang memandu jalannya diskusi bersama rekan- rekan wartawan Pati.
Seperti diskusi pada tahun sebelumnya, FGD kali ini berjalan dalam suasana akrab, gayeng dan santai juga terasa sedikit "menggelitik" ketika salah satu wartawan senior bertanya / meminta penjelasan yang ditujukan ke Bagian Humas yang diwakili Agus Sunarko.
Adalah Alwi Alaydrus menanyakan tentang kekuatan hukum atau legalisasi keuangan untuk penyelenggaraan acara FGD. Karena menurut sepengetahuannya, dalam peraturan pemerintah memberi anggaran kegiatan biasanya langsung ke organisasi resmi. Tak hanya disitu, ia pun mempertanyakan gaya penulisan dalam setiap press release /rilis berita yang dikirimkan Bagian Humas pada rekan- rekan wartawan Pati.
"Menarik untuk dikaji mengenai rilis dari Humas, karena ada dikotomi Bupati dan Wabup, dimana saya merasa rilis yang diterima dari Humas ada perbedaan. Kalau Bupati ditulis "tegas Bupati", tetapi kalau Wabup ditulis "tegas Safin". Perbedaan selera apa ini?" tanya pria yang akrab disapa Cukcong itu.
Agus Sunarko pun tak menampik apa yang dikatakan Cukcong, bahwa pemerintah hanya dapat memberikan dana hibah kepada lembaga, badan, atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Ia mengungkapkan hal ini sudah pernah ia sampaikan sebelumnya kepada rekan wartawan Pati. "Adakah kegiatan ini (FGD) di kabupaten lain di Jawa Tengah? Dalam hal ini Humas sudah melakukan terobosan- terobosan. Dimana terobosan ini mengkait akuntabilitas dan pertanggungjawaban yang merupakan suatu kewajiban untuk memberitahukan, menjelaskan terhadap tiap tiap tindakan," paparnya.
Untuk itu ia berharap para rekan media ikut mengamankan terobosan yang baik ini dengan merangkul semua ke dalam kegiatan yang positif beserta apresiasi di dalamnya. "Sebab dalam tata kelola pemerintahan semua itu ada aturannya," imbuh Kasubbag Pudok itu.
Menjawab pertanyaan rilis berita Bagian Humas yang dianggap ada dikotomi Bupati dengan Wakil Bupati, Agus pun menjelaskan bahwa ini hanyalah intuisi Bagian Humas di dalam menangkap respon yang ada di masyarakat dan lebih kepada efisiensi penulisan, dari Saiful Arifin disingkat menjadi Safin.
"Dan itu semua sudah diikuti dengan penjelasan jabatan di dalam isi rilis. Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini tidak ada permintaan khusus dan tidak ada muatan apapun itu hanya masalah feel & selera kepenulisan saja," tandas Agus. (Po2/PO/MK)