Posted on 28 Okt 2017
Bupati Pati Haryanto merombak ratusan pejabatnya. Mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Perombakan tersebut untuk penyegaran kinerja di Pemerintahan.
“Kami melakukan mutasi supaya ada penyegaran, biar tidak stagnan. Pejabat yang dilantik untuk dipindah tugaskan kebanyakan sudah menjabat lama di posisinya. Sehingga, nantinya bisa berinovasi di jabatannya yang baru,” ucap Haryanto.
Lebih lanjut, mutasi itu dilakukan atas persetujuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan sesuai Keputusan Mendagri RI Nomor 821.22-7670 Tahun 2017.
Pihaknya telah mengajukan permohonan berbarengan dengan penyerahan berkas terpilihnya Suharyono sebagai Sekertaris Daerah Pemkab Pati beberapa bulan lalu. Ada sekitar 109 pejabat ekselon II, III dan IV yang mutasi maupun dilantik dalam perombakan kabinetnya.
Dengan adanya perombakan tersebut pelayanan terhadap masyarakat dapat dipermudah cepat dan tepat. Saat ini pelayanan publik dan perijinan sudah menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bupati Pati tidak lagi mempunyai kewenangan meneken tanda tangan perizinan di 64 perizinan.
“DPMPTSP tidak aneh-aneh dalam melayani perizinan sehingga para investor dapat memberikan sumbangsih terhadap kemajuan perekonomian di Pati. Sudah saya sampaikan, lakukan langkah tepat untuk memberikan kepuasan kepada para pemohon surat ijin,” paparnya. (po/PO/MK)