Ibu-Ibu Ini Kawal Satpol Razia Karaoke

Posted on 21 Feb 2018


Ibu-Ibu Ini Kawal Satpol Razia Karaoke

Tak seperti biasanya, aksi Satpol PP dalam menegakkan Perda Kepariwisataan kali ini tak hanya mendapatkan dukungan dari TNI Polri tapi juga mendapat pengawalan dari ibu-ibu yang tergabung dalam Ormas 'Aisyiyah.  Tak hanya itu, organisasi otonom Muhammadiyah ini juga turut melakukan swipping ke sejumlah lokasi karaoke di Kabupaten Pati.

Aksi berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Mereka ikut berangkat bersama dari kantor Satpol PP Kabupaten Pati. Lokasi  pertama yang dituju adalah karaoke Giras dimana tempat tersebut sebelumnya telah disegel Satpol PP. Dalam razia kali ini, rupanya Giras masih tutup dan didalamnya tidak ada aktivitas yang berarti.

Tim Penegak Perda lantas melanjutkan perjalanan ke arah selatan tepatnya ke perempatan jalan lingkar dimana di dekat lokasi tersebut diperoleh laporan adanya karaoke terselubung di dalam sebuah warung. Sayang, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan apa-apa.

Tidak mau kecolongan, Tim Satpol beserta Ormas dan TNI Polri kemudian  menuju desa Mintobasuki Kecamatan Gabus. Dari keterangan dan laporan warga, diperoleh informasi bahwa ada pula karaoke berkedok warung di desa tersebut.  Namun lagi-lagi saat penggerebegan, petugas tidak mendapatkan hasil.

Perjalanan lantas dilanjutkan ke arah Margorejo di mana tempat tersebut menjadi pusat karaoke di Pati. Lagi-lagi petugas juga tidak menemukan aktivitas yang berarti di lokasi tersebut. "Mungkin takut ada operasi jadi pengusaha dan pemandu karaoke memilih tutup", tutur Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Riyoso.

Dari semua karaoke di Pati yang sudah disegel dan dirazia kembali, lanjut Riyoso, hanya ada satu karaoke yang merusak segel yaitu karaoke Citra. Mereka  nekat membongkar segel yang dipasang oleh petugas.

"Menurut KUHP pasal 232, membuang atau merusak segel termasuk perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan 2 tahun 8 bulan", pungkas Riyoso. (fn3 /FN /MK)